Rabu 08 Sep 2021 00:33 WIB

Petualangan Republika di Jagat Blockchain

Penggemar Muhammad Ali dapat memiliki karya seni digital Republika di blockchain.

Rep: Setyanavidita Livikacansera/ Red: Nur Hasan Murtiaji
Pada Selasa (7/9), Republika kembali memilih salah satu cover legendarisnya untuk dihadirkan dalam bentuk NFT.
Foto: Republika
Pada Selasa (7/9), Republika kembali memilih salah satu cover legendarisnya untuk dihadirkan dalam bentuk NFT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan teknologi blockchain membuka banyak peluang baru. Apabila pada tahun lalu industri decentralized finance (defi) menyedot perhatian di ekosistem kripto, tahun ini giliran non-fungible token (NFT).

Pada Mei 2021, Republika telah resmi masuk ke ekosistem blockchain dengan merilis cover halaman muka edisi perdana yang terbit pada 4 Januari 1993. Sejak itu, beberapa cover terbaik karya Republika menyusul dihadirkan dalam bentuk karya seni digital NFT di platform OpenSea.

Pada Selasa (7/9), Republika kembali memilih salah satu cover legendarisnya untuk dihadirkan dalam bentuk NFT. Cover yang terbit pada 5 Juni 2016 ini digarap sebagai tribute untuk sang legenda tinju, Muhammad Ali, yang berpulang pada 3 Juni 2016.

Pemimpin Redaksi Republika, Irfan Junaidi mengungkapkan, Muhammad Ali merupakan tokoh besar yang meninggalkan banyak teladan dan kenangan. "Hari-hari setelah Ali menggantungkan sarung tinju, penyakit parkinson adalah sahabat 'dekat'-nya. Ali menjadi lebih dari sekadar atlet yang populer, tapi juga tokoh yang berani melawan rasisme pada 1960-an dan menentang perang Vietnam dengan segala konsekuensinya," ujarnya.

Cover Muhammad Ali yang hadir dalam bentuk NFT di OpenSea ini ditawarkan dengan konsep lelang mulai dari harga 10 ethereum. Proses lelang mulai dibuka pada Selasa (7/9) hingga dua pekan ke depan.

Menghadirkan cover Muhammad Ali dalam bentuk NFT, Irfan melanjutkan, merupakan bentuk penghargaan Republika terhadap tokoh yang dijuluki 'The People Champ' tersebut. Dengan menghadirkan cover edisi khusus ini dalam bentuk NFT, para kolektor atau penggemar Muhammad Ali dapat memiliki karya seni digital yang akan tercatat secara permanen di sistem buku besar blockchain.

photo
Cover Muhammad Ali yang hadir dalam bentuk NFT di OpenSea ini ditawarkan dengan konsep lelang mulai dari harga 10 ethereum - (Republika)

 

Saat ini, industri NFT memang terus mengalami pertumbuhan di tingkat global maupun lokal. Menurut data yang dimiliki Statista, sejak 12 April hingga 13 Agustus 2021, nilai total penjualan yang melibatkan NFT di segmen seni terus berfluktuasi.

Per 12 April 2021, penjualan NFT yang tercatat selama 30 hari sebelumnya menghasilkan nilai gabungan hampir 64 juta dolar AS. Kemudian, pada 13 Agustus 2021, nilai penjualan agregat selama 30 hari naik secara signifikan hingga mencapai 206,5 juta dolar AS.

Di Indonesia, geliat minat terhadap industri NFT juga makin terasa. Hal ini ditunjang dengan dibukanya galeri NFT pertama pada ajang Jakarta Metaverse, di pengujung Agustus lalu. Ada pula pembukaan lokapasar khusus NFT dari TokoCrypto yang juga diperkenalkan pada Agustus 2021.

photo
Republika menghadirkan cover Muhammad Ali dalam bentuk NFT. - (Republika)

 

Irfan berharap, makin berkembangnya industri NFT di Tanah Air, akan semakin membuka banyak kesempatan baru bagi para seniman dan pelaku industri kreatif lainnya untuk berkarya di ekosistem teknologi yang baru ini. 

Republika, ia menegaskan, akan terus konsisten berinovasi dalam menghasilkan karya seni digital yang saat ini tengah berada di ambang adopsi massal. Termasuk juga, mengeksplorasi berbagai kesempatan baru yang akan datang bersama dengan pengembangan teknologi blockchain di masa depan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement