REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pendataan atau registrasi para penderita kanker anak harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan dalam rangka penanganan kasus kanker terhadap anak yang lebih terarah.
"Tujuannya, agar hak anak terhadap kesehatan dan kehidupan yang layak di masa datang bisa diwujudkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi bertema Mengurai Permasalahan Kanker Anak di Indonesia secara daring yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (8/9).
Sangat disayangkan, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kendala untuk mengatasi kanker pada anak masih sering dihadapi. Antara lain, sulitnya melakukan pencegahan dan deteksi dini, diagnosis yang keliru dan tertunda, kurangnya akses terhadap fasilitas kesehatan, dan risiko kambuhnya kanker setelah pengobatan turut menjadi rintangan menuju kesembuhan
Direktur P2PTM Kemenkes RI, dr Cut Putri Arianie, MHKes mengungkapkan, saat ini satu dari lima anak Indonesia yang menderita kanker tidak dapat ditolong dan dua pertiga yang bertahan, menderita dalam jangka panjang.
Penanganan kanker anak, menurut Cut Putri, tidak bisa dilakukan seperti penanganan kanker orang dewasa, karena membutuhkan keahlian khusus.
Untuk mencegah anak menderita kanker, Cut Putri mengungkapkan, diperlukan promosi kesehatan dalam bentuk penyampaian informasi dan edukasi terkait kanker anak, agar masyarakat dan orang tua bisa melakukan deteksi dini terhadap anak mereka.
Kepala Bagian Anak RS Kanker Dharmais, dr Haridini Intan, SpA(K) mengungkapkan, data WHO mencatat sekitar 400 ribu anak dan remaja setiap tahun terdiagnosis kanker. Sedangkan di Indonesia, tercatat 11 ribu anak setiap tahun terdiagnosis kanker.
Jenis kanker yang sering terjadi pada anak, jelas Haridini, antara lain adalah leukemia, lymphoma dan tumor syaraf pusat. Permasalahan yang dihadapi dalam penanganan kasus kanker itu, menurut dia, adalah masalah diagnostik dalam upaya mendeteksi kanker pada anak, seperti keterlambatan diagnostik dan keterbatasan pemeriksaan.