Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Ketua DPD: Tertibkan Izin Hutan Tanaman Industri

Kamis 09 Sep 2021 16:54 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merespons keluhan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, terkait izin Hutan Tanaman Industri (HTI). Menurut LaNyalla, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus menertibkan izin HTI.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merespons keluhan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, terkait izin Hutan Tanaman Industri (HTI). Menurut LaNyalla, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus menertibkan izin HTI.

Foto: DPD RI
Ketua DPD minta Pemerintah dengarkan permintaan Gubernur Sugianto untuk tertibkan HTI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merespons keluhan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, terkait izin Hutan Tanaman Industri (HTI). Menurut LaNyalla, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus menertibkan izin HTI.

"Pemerintah harus lebih peka terhadap keluhan atau permasalahan yang disampaikan dari daerah. Termasuk keluhan seputar izin HTI," tutur LaNyalla, Rabu (8/9).

Senator asal Jawa Timur ini mengatakan, pemerintah harus memperkuat koordinasi dengan daerah untuk untuk hal-hal seperti HTI.

"Apalagi ini urusannya dengan kelestarian lingkungan. Berarti harus ada antisipasi dampak jika izin dikeluarkan. Untuk mengantisipasi dampak buruk, koordinasi dengan daerah sangat dibutuhkan," katanya.