REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi nirlaba ProPublica menerbitkan sebuah laporan pada 7 September yang menyebutkan WhatsApp bisa membaca pesan penggunanya. WhatsApp, platform aplikasi ini dikenal menawarkan enkripsi end-to-end.
Enkripsi end to end ini ditafsirkan bahwa Facebook (perusahaan induk WhatsApp sejak 2014) tidak dapat membaca pesan atau meneruskannya ke penegak hukum. Pesan hanya bisa dibaca oleh pengirim dan penerima pesan saja.
Menurut laporan itu, klaim WhatApp ini ditentang oleh fakta sederhana bahwa Facebook mempekerjakan sekitar 1.000 moderator WhatsApp. Tugasnya adalah meninjau pesan WhatsApp yang telah ditandai sebagai “tidak pantas”. Setelah ditandai, pesan disalin di perangkat penerima dan dikirim sebagai pesan terpisah ke Facebook untuk ditinjau.
Kini, ProPublica melakukan pembaruan laporan dengan menambahkan 'klarifikasi' untuk mencerminkan penjelasan Facebook. Klarifikasi, 8 September 2021 dari ProPublica: Versi sebelumnya dari artikel kami menyebabkan kebingungan yang tidak disengaja tentang sejauh mana WhatsApp dapat memeriksa pesan penggunanya, dan apakah artinya membobol enkripsi yang menjaga pesan untuk tetap rahasia. Kami telah menyesuaikan penyampaian kami dalam artikel ini untuk memperjelas bahwa WhatsApp hanya dapat memeriksa pesan yang telah dilaporkan oleh pengguna sebagai pesan yang kemungkinan menyalahi ketentuan layanan. Enkripsi end-to-end tidak dibobol.”
Laporan asli mengatakan bahwa moderator Facebook dapat 'memeriksa pesan, gambar, dan video pengguna.' Namun, merupakan kesalah pahaman dan sebenarnya hanya mungkin dalam satu keadaan bahwa ketika sebuah pesan tersebut dilaporkan.
Dilansir dari Arstechnica, Kamis (9/9), pesan biasanya ditandai dan ditinjau untuk alasan seperti klaim penipuan, spam, pornografi anak dan aktivitas ilegal lainnya. Ketika penerima pesan menandai pesan WhatsApp untuk ditinjau, pesan itu kemudian dikirim ke sistem peninjauan WhatsApp.
Meskipun tidak ada indikasi bahwa Facebook saat ini mengumpulkan pesan pengguna tanpa intervensi manual oleh penerima, perlu ditunjukkan bahwa tidak ada alasan teknis mengapa hal itu tidak dapat dilakukan. Menurut ProPublica, platform perpesanan terenkripsi end-to-end dapat memilih untuk, misalnya, melakukan pemindaian konten berbasis AI otomatis dari semua pesan di perangkat, lalu meneruskan pesan yang ditandai secara otomatis ke cloud platform untuk tindakan lebih lanjut.
Para karyawan hanya memiliki akses ke sebagian pesan WhatsApp—yang telah dilaporkan oleh pengguna dan secara otomatis diteruskan ke WhatsApp sebagai pesan yang kemungkinan menyalahi ketentuan. Tinjauan ini adalah salah satu elemen dalam operasi pemantauan yang lebih luas, di mana WhatsApp juga memeriksa materi lain yang tidak terenkripsi, termasuk data seputar pengirim dan akun mereka.”