Senin 13 Sep 2021 11:03 WIB

Andai Bang Ipul Jadi Bintang K-Pop

Jika di China dan Korea, artis tersandung kasus seperti Bang Ipul maka tamat karirnya

Pedangdut Saipul Jamil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor. (foto ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pedangdut Saipul Jamil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor. (foto ilustrasi)

Oleh : Christianingsih, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Mengerikan. Itulah kata yang pertama kali terlintas di benak saya ketika melihat narapidana kasus pedofil disambut bak raja begitu keluar dari penjara. Kemeriahannya serupa dengan penyambutan pahlawan baru pulang dari medan perang. Lehernya berkalung bunga dan diarak dengan gegap gempita.

Ya, kita sedang membicarakan Saiful Jamil atau yang kerap disapa Bang Ipul. Sebelum masuk bui ia memang dikenal sebagai artis serba bisa. Wajahnya wara wiri di layar kaca dan menghibur jutaan rakyat Indonesia.

Bang Ipul yang seorang artis dan Bang Ipul dengan perbuatan tak bermoral adalah dua hal yang berbeda. Ketenaran dan pengaruh yang dimiliki tak serta merta bisa menjadi pemakluman atas perbuatan buruk yang pernah ia lakukan, apalagi jadi alasan diadakannya seremoni penyambutan. Selain itu, dengar-dengar dari manajemennya sederet agenda syuting di TV sudah menunggu Bang Ipul.

Halo? Kita sedang menghadapi mantan pelaku kejahatan seksual yang diberi panggung. Empati terhadap korban sudah mati, terkubur oleh target rating dan trafik media. Untungnya masyarakat amat kritis sehingga muncullah gelombang kecaman dan petisi terhadap euforia yang tak pada tempatnya itu.

Padahal kalau mau lebih 'waras', media bisa mengangkat kasus Bang Ipul sebagai contoh bagaimana korban kejahatan seksual berhasil memenjarakan pelakunya. Ironi yang kita sering lihat sampai sekarang adalah korban kejahatan seksual masih kesulitan mempidanakan pelaku. Alasan yang paling sering muncul: tidak ada bukti.

Baca juga : 4 Nasihat untuk Orang yang Takut Mati dan Gemar Waswas

Mau contoh? Kebetulan keluarnya Bang Ipul dari penjara momennya hampir bersamaan dengan mencuatnya kasus perundungan disertai pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Laporan ini dibuat pria berinisial MS yang sudah tak kuat menghadapi perundungan dan pelecehan oleh rekan-rekan kerjanya. Lagi-lagi alasan 'tidak ada bukti' jadi salah satu batu ganjalan untuk mempidanakan para pelaku.

Di Indonesia, artis masih bisa melanjutkan kariernya di dunia hiburan walau pernah terjerat kasus termasuk pelecehan seksual. Namun di Korea Selatan dan China, artis yang tersandung kasus berat sama artinya dengan mengakhiri kariernya sendiri.

Di China ada Kris Wu yang menghadapi tuduhan pemerkosaan  terhadap banyak gadis di bawah umur. Saat kabar tersebut makin santer terdengar dan penyelidikan digelar, mantan personel EXO ini harus rela kehilangan banyak kontrak iklan.

Korea Selatan juga mencatatkan nama Seungri, Jung Joon Young, Choi Joong Hoon, hingga Kang Ji Hwan sebagai artis yang pernah terjerat kasus pelecehan seksual. Kini mereka dilarang tampil di semua stasiun televisi dan khalayak pun meragukan kebangkitan kariernya di industri hiburan. Maka andai Bang Ipul jadi bintang k-pop, mungkin kini ia mustahil bisa cengar-cengir lagi di layar televisi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement