REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peringatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pimpinan kampus benar-benar mengawasi aktivitas para mahasiswa agar tidak terpapar paham radikal dinilai wajar.
Banyak kasus menunjukkan jika para mahasiswa sangat rentan terpapar pemikiran radikal, intoleran, dan suka mengkafirkan orang yang berbeda paham.
“Saya menilai apa yang disampaikan Presiden Jokowi di hadapan forum rektor masih menemukan relevansinya karena ancaman penyebaran paham radikal di kalangan mahasiswa memang ada buktinya. Kami berharap warning tersebut benar-benar menjadi atensi para rektor dan civitas akademika di masing-masing perguruan tinggi,” ujar Ketua Komisi X Syaiful Huda, Rabu (15/9/2021).
Dia menjelaskan indikasi adanya penyebaran paham radikal di kampus bisa dilihat dari jajak pendapat yang dilakukan oleh beberapa lembaga seperti BNPT, Alvara Research, hingga Setara.