Kamis 16 Sep 2021 16:26 WIB

Nadiem: Vaksinasi Kejar PTM, Bukan PTM Kejar Vaksinasi

Sekolah-sekolah di level 1-3 itu harus segera melaksanakan tatap muka terbatas.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, meninjau pelaksanaan PTM terbatas di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (13/9).
Foto: Kemendikbudristek
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, meninjau pelaksanaan PTM terbatas di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (13/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menekankan percepatan vaksinasi warga sekolah di tengah kebijakan pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah PPKM level 1-3. Nadiem mengatakan, vaksinasi harus mengejar pembelajaran tatap muka, bukan sebaliknya.

"Vaksinasi itu harus mengejar tatap muka. Bukan tatap muka yang mengejar vaksinasi. Jadinya sekolah-sekolah di level 1-3 itu harus segera melaksanakan tatap muka terbatas," ujar Nadiem saat mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau PTM Terbatas Sekolah di Provinsi Banten, Kamis (16/9).

Nadiem mengatakan, jika tidak demikian, maka pendidikan Indonesia tidak akan berlatih protokol kesehatan baru. Karena itu, pembukaan PTM terbatas juga harus dimulai di tiap satuan pendidikan, termasuk PAUD dan SD.

"Nah barulah tugasnya vaksinasi adalah untuk mengejar tatap muka terbatas tersebut untuk memastikan prioritas nomor satu adalah guru dan tenaga pendidik. Baru setelah itu murid-murid di atas umur 12 dan juga orang tua murid," kata Nadiem.

Nadiem mengatakan, itu juga yang menjadi dasar kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, vaksinasi bukan menjadi kriteria tatap muka. Tetapi jika semua guru dan warga sekolah sudah divaksinasi, maka wajib melaksanakan tatap muka. 

"Jadi sekali lagi vaksinasi yang mengejar tatap muka terbatas, bukan sebaliknya. Itu satu hal yang ingin saya tekankan," ujar Nadiem.

Baca juga : Wapres Ingin PTM Terbatas Dipercepat

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement