REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan yang diusulkan DPD RI.
Dukungan tersebut disampaikan Ali Mazi saat audiensi dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Rabu (15/9).
Pada kesempatan itu, LaNyalla didampingi oleh Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara), Bustami Zainuddin (Lampung), Richard Pasaribu (Kepri). Sedangkan Ali Mazi didampingi Asisten I Ilyas Abibu dan Kepala Biro Pemerintahan Abdillah Zuchri.
Menurut Ali Mazi, sebagai daerah kepulauan, Sultra amat berkepentingan dengan lahirnya undang-undang tersebut. Ali Mazi berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan tersebut bisa dapat segera dirampungkan.
"Saya sudah berkirim surat ke DPR RI. Kalau tidak salah bulan Agustus suratnya dikirimkan. Kami sangat berkepentingan dengan RUU tersebut," tutur Ali Mazi.
Dikatakannya, Sultra merupakan provinsi kepulauan yang memiliki 650 pulau dengan 530 pulau telah memiliki nama atau sebutan dan 80 pulau yang telah berpenghuni. Ia mengaku Pemprov Sultra telah menyusun grand desain akselerasi pembangunan daratan dan lautan/kepulauan.
"Sudah tertuang juga di RPJMD Sultra 2018-2023. Maka, kami ingin pembahasan RUU ini dipercepat sehingga bisa segera disahkan dan diimplementasikan," katanya.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan siap untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Sesuai fungsinya, DPD RI merupakan perwakilan daerah dan akan memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.
"Kami akan segera koordinasikan agar RUU ini segera dibahas. Sejak awal, DPD RI ini merupakan saluran aspirasi daerah. Dan saya sebagai Ketua siap memperjuangkan aspirasi yang disampaikan sepanjang untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di daerah," tegas LaNyalla.