Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Operasi Gabungan Bea Cukai Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu

Jumat 17 Sep 2021 16:43 WIB

Red: Gita Amanda

 Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis bersama dengan Polda Riau, Polres Bengkalis, Satres Narkoba dan Sat Polair Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan total 49 kilogram (kg) narkotika jenis Methamphetamine atau Sabu.

Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis bersama dengan Polda Riau, Polres Bengkalis, Satres Narkoba dan Sat Polair Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan total 49 kilogram (kg) narkotika jenis Methamphetamine atau Sabu.

Foto: Bea Cukai
Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai lebih kurang Rp 850 M

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Bea Cukai Riau tidak mengenal kata lelah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector. Teranyar, sinergi ciamik antara Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis bersama dengan Polda Riau, Polres Bengkalis, Satres Narkoba dan Sat Polair Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan total 49 kilogram (kg) narkotika jenis Methamphetamine atau Sabu.

Jumat (17/9), dalam konferensi pers di Halaman Polda Provinsi Riau, Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Agus Yulianto menjelaskan, kronologi penggagalan penyelundupan yang berlangsung pada Kamis (9/9) pukul 7.30 WIB pagi dan Senin (13/9) pukul 19.30 WIB sore hari itu. Pada awal bulan September 2021 tim Intelijen BC Bengkalis dan Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi akan ada rencana pemasukan Narkotika jenis Sabu ke Perairan Pulau Bengkalis dari Malaysia.

Baca Juga

Atas Informasi tersebut dibentuk tim gabungan yang terdiri dari personil BC Bengkalis, BC Riau, Satuan Resnarkoba dan Satuan Polair Polres Bengkalis. Tim dibagi menjadi dua yaitu tim darat dan tim patroli laut yg menggunakan Speed Patroli BC 15004.

Hasilnya pada Hari Kamis tanggal 9 September 2021 setelah melakukan pembuntutan tdk terputus pada pukul 05.00 WIB tim melakukan penindakan terhadap RD dan 2 orang temannya yang memakai motor NMAX beserta dua kotak kardus yang berisi bungkusan berwarna coklat diduga Sabu seberat 40 kg di Jalan Tanjung Jati di belakang RSUD Kota Dumai.