Friday, 17 Rabiul Awwal 1446 / 20 September 2024

Friday, 17 Rabiul Awwal 1446 / 20 September 2024

Ketua DPD RI Minta Kepala Daerah tak Endapkan Anggaran

Sabtu 18 Sep 2021 14:59 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan kepala daerah untuk tidak mengendapkan anggaran saat pandemi Covid- 19.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan kepala daerah untuk tidak mengendapkan anggaran saat pandemi Covid- 19.

Foto: DPD RI
LaNyalla ingatkan daerah endapkan anggaran bisa menganggu pemulihan ekonomi nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan kepala daerah untuk tidak mengendapkan anggaran saat pandemi Covid- 19. Menurutnya, pengendapan anggaran akan berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Pernyataan LaNyalla disampaikan untuk menanggapi adanya pemberitaan mengenai masih adanya kepala daerah yang sengaja mengendapkan anggaran saat pandemi Covid-19."Untuk menggerakkan roda perekonomian, daerah perlu segera melakukan belanja. Langkah itu juga untuk memulihkan ekonomi dan menghindari mencari keuntungan dengan cara pengendapan anggaran," kata LaNyalla, Sabtu (18/9).

Dijelaskan LaNyalla, dalam aturan perundang-undangan, Pemda memang diperbolehkan menyimpan anggaran di deposito bank selagi belum dipakai. Uang itu bisa diambil kapan saja jika Pemda membutuhkan.

"Kepala daerah harus pandai melihat situasi dan kondisi saat ini. Kepala Daerah harus tahu kapan anggaran itu diperlukan dan kapan harus tersimpan. Tak bijak kalau mengendapkan anggaran terlalu lama di tengah kondisi terpuruk seperti ini," ujar Senator asal Jawa Timur itu.