REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Tahun lalu, Kalifornia telah mengumumkan rencananya untuk melakukan pelarangan kendaraan dengan mesin konvensional. Kini, rencana itu juga diikuti oleh New York.
Dikutip dari Autoweek pada Senin (20/9), sama seperti Kalifornia, regulasi di New York itu juga akan diterapkan pada 2035. Nantinya, regulasi ini akan berlaku bagi kendaraan penumpang dan truk.
Artinya, mulai 2035, hanya mobil listrik dan truk listrik saja yang boleh dijual di New York. Selanjutnya, regulasi serupa akan diterapkan pada medium dan heavy-duty trucks pada 2045.
Gubernur New York, Kathy Hochul mengatakan, ini adalah strategi paling agresid yang diterapkan oleh New York dalam menekan polusi. "Kami harus menekan polusi lewat sektor transportasi karena sektor ini merupakan salah satu kontributor polusi terbesar," kata Kathy Hochul.
Saat ini, penjualan kendaraan listrik di New York masih terbilang kecil. Untuk kendaraan listrik berbasis baterai, porsi penjualanya hanya sekitar 1 persen. Oleh karena itu, regulasi pelarangan kendaraan internal combustion engine (ICE) adalah cara yang paling tepat dalam mendongrak angka tersebut.
Di Kalifornia sendiri, regulasi soal pelarangan ini masih dirancang oleh California Air Resources Board (CARB).
Sebagai salah satu negara bagian yang paling terdepan, Kalifornia pun jadi negara bagian pertama di AS yang mewujudkan larangan ini sebagai sebuah regulasi. Setelah regulasi ini diterapkan pada kendaraan penumpang, selanjutnya regulasi serupa pun akan diterapkan untuk kendaraan komersial pada 2045.
Regulasi seperti ini tentu menjadi angin segar bagi pelaku industri EV. Selain itu, masyarakat yang berwawasan lingkungan pun layak untuk merasa lega karena regulasi ini otomatis membuat harga EV akan semakin tertekan karena adanya peningkatan volume penjualan.