REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta, publik bersabar menunggu nama calon Panglima TNI baru yang akan dikirimkan Presiden kepada DPR. Dia meyakini, Surat Presiden (Supres) terkait calon Panglima TNI akan dikirim ke DPR dalam waktu dekat.
"Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah Supres diterima," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9).
DPR diketahui akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021 mendatang. Sementara, masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021.
Dia mengingatkan. bahwa pemilihan Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden. "Siapapun nama calon Panglima TNI yang akan dikirim Presiden, DPR berharap dia adalah yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat, sehingga TNI sebagai alat pertahanan negara bisa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia," ujarnya.
Puan menjelaskan, TNI memiliki peran vital dalam setiap fase perjalanan bangsa Indonesia, terlebih di saat negara ini sedang mengalami sejumlah tantangan dan kondisi yang memerlukan peran besar TNI, seperti penanganan Covid-19, pengendalian kemanan di Papua dan juga ancaman dari militer asing.
"Kita berharap Panglima ke depan melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasai persoalan-persoalan tersebut," kata Puan.
Politikus PDIP itu menegaskan, sikap DPR dalam persetujuan calon Panglima TNI nantinya akan didasarkan pada kepentingan organisasi TNI dan kepentingan rakyat secara luas.
"Bukan didasarkan kepentingan politik sempit, karena politik TNI adalah politik negara," tegasnya.