Rabu 29 Sep 2021 11:02 WIB

Mampukah Indonesia Jadi Pemain Utama Industri Halal Dunia?

Indonesia masuk dalam peringkat ke-5 dari 135 negara di ranah ekonomi syariah.

Red: Joko Sadewo
Pengunjung melihat koleksi kosmetik saat International Halal Lifestyle Expo and Conference di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Kamis (6\10)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pengunjung melihat koleksi kosmetik saat International Halal Lifestyle Expo and Conference di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Kamis (6\10)

Oleh : Esthi Maharani, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Indonesia memiliki potensi besar di ranah ekonomi dan keuangan syariah. Berdasarkan laporan Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2020, Indonesia masuk dalam peringkat ke-5 dari 135 negara, berdasarkan dari nilai aset yaitu sebesar 3 miliar dolar AS.

Empat negara di atas Indonesia yakni Arab Saudi di peringkat pertama dengan nilai aset sebesar 17 miliar dolar AS, Iran di peringkat ke-2 dengan nilai aset sebesar 14 miliar dolar AS, Malaysia di peringkat ke-3 dengan nilai aset sebesar 10 miliar dolar AS, dan Uni Emirat Arab di peringkat ke-4 dengan nilai aset sebesar 3 miliar dolar AS.

"Mengingat besarnya potensi Indonesia, saya yakin bahwa posisi Indonesia sekarang ini masih sangat mungkin untuk meningkat lagi bahkan menjadi pemain utama industri keuangan syariah dunia," ujar Wakil Presiden, Maruf Amin dalam Acara Indonesia Sharia Summit 2021 pada 22 September lalu.

Potensi industri halal Indonesia salah satunya dapat dilihat dari pertumbuhan sektor utama Halal Value Chain (HVC) atau Rantai Nilai Halal seperti pertanian dan makanan yang tetap tumbuh positif dan berada di atas pertumbuhan PDB nasional. Pertumbuhan sektor HVC pada tahun 2020 mencapai -1,72 persen, lebih baik dibandingkan PDB Indonesia yang tumbuh -2,07 persen. Pertumbuhan sektoral ini diperkuat oleh peningkatan konsumsi belanja masyarakat secara daring pada produk-produk halal, yang didominasi produk fesyen muslim dan kosmetik halal.