Kamis 30 Sep 2021 01:53 WIB

UMM-Badan Keahlian DPR RI Tanda Tangani MoU terkait EBT

UMM sudah lama mengembangkan EBT khususnya PLTMH.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Energi Baru Terbarukan (EBT), Rabu (29/9).
Foto: Humas UMM
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Energi Baru Terbarukan (EBT), Rabu (29/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG --  Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengkaji lebih dalam terkait Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT). Kajian itu diwujudkan melalui Forum Group Discussion (FGD) dan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada Rabu (29/9) di Hall Rayz Hotel. 

Rektor UMM Fauzan mengatakan, UMM sudah lama mengembangkan EBT khususnya pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Pilihan itu didasarkan pada kemudahan dalam menjalin kerja sama berbagai instansi untuk mengembangkan pembangkit listrik.

“Kami juga memiliki program 1.000 PLTMH yang berangkat dari kesadaran bahwa potensi aliran sungai di Indonesia sangat luar biasa,” katanya.

Fauzan mengapresiasi terkait dipilihnya UMM sebagai mitra oleh Badan keahlian DPR untuk penyusunan kajian mengenai RUU EBT. Menurutnya, regulasi EBT termasuk salah satu rancangan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Hal ini perlu ada sokongan regulasi agar improvisasi dalam eksekusi energi bisa lancar dan aman.

Salah satu bagian dari RUU ini adalah semangat untuk menyederhanakan dan mengutamakan fungsi kesejahteraan masyarakat. Sebab itu, dia berharap regulasi tersebut bisa memudahkan banyak hal salah satunya mengenai proses perizinan. Kemudian RUU ini diharapkan bisa memberikan kemudahan dan kesejahteraan bagi masyarakat luas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul menilai agenda FGD ini dapat berjalan lancar berkat dukungan semua pihak. Pada kesempatan tersebut, kedua pihak juga melakukan penandatanganan MoU. Hal itu bertujuan agar hubungan keduanya bisa lebih dekat. Di samping itu, jika ada kegiatan ilmiah lain untuk dukungan lembaga baik pengembangan RUU maupun pengawasan, UMM bisa siap sedia terlibat di dalamnya.

Ia melanjutkan, peran Badan Keahlian sebenarnya untuk menjembatani pemikiran akademis dan aktivitas politik. Menurutnya, tidak sedikit para akademisi yang menjaga jarak dengan politik. "Padahal, alangkah lebih baik jika bisa memberikan kontribusi pemikiran dan sumbangsih untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya dalam pesan resmi, Rabu (29/9).

Ia menilai, UMM telah memberikan inspirasi yang luar biasa dalam bidang energi baru terbarukan. Hal itu ia rasakan ketika mengunjungi UMM beberapa tahun lalu. Saat itu ia terlibat dalam diskusi dan melihatsecara langsung bagaimana PLTMH UMM bekerja dan memberikan manfaatnya.

Inosentius Samsul juga berterimakasih kepada pihak UMM yang bersedia untuk bekerjasama dalam penyusunan RUU EBT. Ia berharap agar ke depannya keterlibatan dan kontribusi Kampus Putih bisa lebih banyak lagi. Kemudian akan ada wawasan dan pandangan baru dari FGD ini untuk menyempurnakan RUU EBT.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement