Kamis 30 Sep 2021 16:20 WIB

Kondisi Kesehatan yang Bisa Dipantau dari Kondisi Gigi-Gusi

Kondisi gigi ada kaitannya dengan kondisi kesehatan seseorang.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Menyikat gigi. Kondisi gusi dan gigi seseorang dapat mencerminkan status kesehatannya.
Foto: EPA
Menyikat gigi. Kondisi gusi dan gigi seseorang dapat mencerminkan status kesehatannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi gigi dapat menunjukkan sesuatu yang tidak beres dengan tubuh. Mengawasi kesehatan dan perubahan di mulut sangat penting, salah satunya dengan rutin melakukan kunjungan ke dokter gigi.

Para ahli di ExpressDentist membagikan lima hal yang harus diperhatikan karena bisa menjadi kunci dalam mendeteksi masalah kesehatan tertentu. Dilansir The Sun pada Kamis (30/9), berikut beberapa kondisi utama yang dapat diperingatkan oleh gigi.

Baca Juga

1. Anemia dan gusi pucat

Secara alami, warna gusi memang bervariasi. Ada gusi yang tampak lebih pucat atau lebih gelap daripada yang lain.

Terlepas dari itu, gusi pucat juga dapat disebabkan oleh anemia. Kondisi ini paling sering terjadi karena kekurangan zat besi.

Orang cenderung tidak memerhatikan kondisi gusinya, kecuali kalau terasa sakit atau berdarah. Namun, jika Anda melihat gusi tiba-tiba tampak pucat dan ada gejala lain yang menyertai, seperti merasa lelah atau pusing, sebaiknya konsultasikan dengan dokter.

2. Gangguan pencernaan dan email gigi

Asam lambung yang mengenai gigi dapat melarutkan lapisan keras email. Waspadai kalau Anda mendapati ada perubahan warna, bentuk, translusensi, atau sensitivitas gigi.

Perubahan tersebut dapat memberikan petunjuk tentang masalah kesehatan mendasar yang dapat menyebabkan terjadinya pembusukan gigi dan kehilangan gigi dari waktu ke waktu. Gejala ini harus diwaspadai semua orang.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement