Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Dukung Pebisnis Tanah Air dan UMKM, Bea Cukai Jalankan CVC

Jumat 01 Oct 2021 15:51 WIB

Red: Hiru Muhammad

Upaya dalam memberikan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri terus dilakukan Bea Cukai lewat program customs visit customer (CVC). Kali ini kegiatan dilakukan oleh Bea Cukai Meulaboh, Bea Cukai Tangerang, dan Bea Cukai Bekasi.

Upaya dalam memberikan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri terus dilakukan Bea Cukai lewat program customs visit customer (CVC). Kali ini kegiatan dilakukan oleh Bea Cukai Meulaboh, Bea Cukai Tangerang, dan Bea Cukai Bekasi.

Foto: istimewa
CVC berupaya untuk memberikan diseminasi pengetahuan kepabeanan dan cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Upaya dalam memberikan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri terus dilakukan Bea Cukai lewat program customs visit customer (CVC). Kali ini kegiatan dilakukan oleh Bea Cukai Meulaboh, Bea Cukai Tangerang, dan Bea Cukai Bekasi.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah menyatakan bahwa kegiatan CVC ini merupakan salah satu upaya nyata pemerintah dalam mendukung daya tahan dunia usaha dan UMKM. “Lewat CVC kami berupaya untuk memberikan diseminasi pengetahuan di bidang kepabeanan dan cukai serta menyediakan sarana bagi para pelaku usaha untuk berdialog secara langsung guna mengetahui kendala yang tengah dialami,” ujar Firman.

Bea Cukai Meulaboh melaksanakan CVC ke PT Meulaboh Power Generation, perusahaan yang bergerak dalam upaya pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga uap Meulaboh/Nagan Raya 3 dan 4 berkapasitas 2x200 MW. Bea Cukai Meulaboh menekankan agar perusahaan dapat mematuhi ketentuan impor dan syarat administrasi dalam melaksanakan kegiatan.

Bea Cukai Tangerang juga melaksanakan asistensi kepada salah satu IKM yang berpotensi mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk IKM. Perusahaan yang dikunjungi adalah PT Fortuna Internasional Indonesia (PT FII), salah satu IKM yang bergerak di bidang pengolahan liquid vapor di Sepatan, Kabupaten Tangerang yang telah memiliki izin dari Bea Cukai.