REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristekdikti, Muhammad Hasbi, mengatakan, kasus Covid-19 di klaster sekolah pada jenjang pendidikan PAUD belum ditemukan secara signifikan. Meski begitu, dia menyatakan, edukasi perubahan perilaku masih perlu dilakukan kepada sekolah-sekolah PAUD.
"Sejauh ini belum ditemukan kasus klaster sekolah untuk PAUD secara signifikan seperti yang terjadi di jenjang pendidikan dasar dan menengah," ungkap Hasbi kepada Republika, Jumat (1/10).
Hasbi menjelaskan, untuk melayani pembelajaran, satuan PAUD menerapkan sistem campuran, yakni pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Menurut dia, dari hasil monitoring ke berbagai satuan PAUD di beberapa daerah, pihaknya menemukan sebagian besarnya telah mampu menyiapkan kewajiban protokol kesehatan.
"Mereka juga telah memiliki pedoman pelaksanaan PTM terbatas yang diterbitkan oleh Kemdikbudristek," jelas Hasbi.
Namun, dia menyatakan masih ada yang perlu ditingkatkan lagi untuk menjamin pelaksanaan PTM terbatas di PAUD berjalan dengan aman dan nyaman. Hal tersebut adalah edukasi perubahan perilaku terhadap setiap pihak yang ada di lingkungan sekolah. Dengan begitu, kata dia, mereka akan dapat secara konsisten menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar.
"Yang masih perlu ditingkatkan adalah edukasi perubahan perilaku, sehingga mereka secara konsisten mampu menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran," kata dia.
Sebelumnya, Hasbi menyampaikan, pihaknya melihat masih ada sekolah yang belum memahami dengan baik penerapan prokes selama PTM terbatas di sekolah. Kemendikbudristek menyatakan telah menegur sekolah-sekolah tersebut dan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk meningkatkan edukasi pedoman PTM terbatas.
"Betul. Di sebagian kecil sekolah yang kami kunjungi, masih ada yang belum memahami dengan benar penerapan protokol kesehatan selama PTM terbatas di sekolah," ujar Hasbi, Senin (27/9).
Hasbi menyampaikan, pihaknya langsung menegur sekolah-sekolah tersebut. Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Disdik setempat untuk meningkatkan edukasi terkait ketaatan sekolah terhadap pedoman PTM terbatas dan pemenuhan prokes di lingkungan satuan pendidikan.
Dia mengaku belum memiliki angka pasti terkait jumlah sekolah yang belum melaksanakan prokes dengan baik di lingkungan sekolah. Tapi, berdasarkan perkiraan, Hasbi menyebut jumlahnya tidak mencapai lima persen dari total keseluruhan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas.
Menurut Hasbi, perkiraan tersebut diambil dengan alasan pemerintah telah merelaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk memenuhi tagihan prokes serta menyediakan pedoman PTM terbatas. Dia yakin, ke depan sekolah akan mampu memenuhi berbagai sarana untuk menjaga prokes di lingkungannya.
"Yang perlu semakin kita perkuat adalah edukasi perubahan perilaku, sehingga protokol kesehatan menjadi bagian dari keseharian siswa dan guru," tutur Hasbi.