REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Baru dua hari menjalankan pembelajaran tatap muka sejak 4 Oktober 2021 Pemerintah Kota Padang kembali memberlakukan pembelajaran daring mulai 6 Oktober 2021 menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan Padang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
"Terhitung 6 Oktober Padang kembali memberlakukan belajar daring untuk tingkat SD dan SMP hingga 18 Oktober 2021," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Habibul Fuadi, Selasa (5/10).
Menurut dia, kebijakan ini diambil karena Padang kembali ditetapkan berstatus PPKM level 4 yang salah satu ketentuannya adalah proses pembelajaran harus dilakukan secara daring. Ia memaparkan salah satu indikator yang menyebabkan Padang masih PPKM level 4 adalah angka cakupan vaksinasi yang masih di bawah 45 persen.
"Untuk ibu kota provinsi minimal 45 persen baru bisa diturunkan ke PPKM level 3," ujarnya.
Akan tetapi, ia telah menginstruksikan sekolah agar melayani konsultasi belajar bagi pelajar yang kesulitan dalam pembelajaran daring. "Dalam hal ini sekolah dapat mengatur jadwal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka waktunya akan diumumkan kemudian akan tetapi ia meminta sekolah mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan. "Kemudian melakukan vaksinasi Covid-19 kepada siswa yang sudah berusia 12 tahun ke atas," kata dia.
Ia berharap orang tua memberi izin kepada anak untuk divaksinasi sebagai salah satu ikhtiar menegakkan protokol kesehatan dan mempercepat belajar tatap muka. "Ada banyak keluhan orang tua yang ingin anak-anak segera belajar di sekolah lagi, di Sumbar cuma di Padang satu-satunya yang kembali daring," katanya.
Terkait dengan pelaksanaan vaksin tersebut ia meminta sekolah berkoordinasi dengan puskesmas terdekat. Ia mengakui ada banyak permintaan orang tua agar belajar tatap muka namun sesuai instruksi pemerintah pusat untuk sementara harus kembali daring dan berharap segera bisa kembali tatap muka.
"Memang bagi anak-anak akan berat jika terus menerus belajar daring, orang tua pun demikian, akan tetapi jika kebijakan ini tidak dilaksanakan artinya kita tidak mengikuti kebijakan pemerintah pusat," katanya.