REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI batal menggelar rapat kerja dengan KPU dan pemerintah untuk menentukan jadwal pemilu 2024. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung membantah terjadi deadlock dalam konsinyering yang digelar antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.
"Saya kira enggak (deadlock). Makanya ini yang saya harus jelaskan tidak terjadi deadlock, justru ini menurut saya pematangan konsep," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (6/10).
Sebelumnya, KPU mengusulkan jadwal pencoblosan pemilu pada 21 Februari 2024 sedangkan pemerintah mengusulkan pemungutan suara digelar 15 Mei 2024. Dolly mengatakan dalam konsinyering tersebut akhirnya disepakati agar pemerintah dan penyelenggara pemilu melakukan sinkronisasi.
Selain itu sinkronisasi dan exercise juga harus dilakukan sesama penyelenggara pemilu, antara KPU, Bawaslu, DKPP. "Kemudian yang ketiga konsolidasi dan exercise sesama parpol. Karena sesama parpol masih ada yang perlu disinkronisasi antara parpol," ujarnya.
DPR dijadwalkan akan menutup massa sidang besok, Kamis (7/10). Dolly mengatakan, rencananya Komisi II DPR akan kembali menjadwalkan rapat dengan pemerintah dan KPU usai reses.
"Sesuai rencana nanti di awal masa sidang berikutnya setelah reses kami sudah sepakat tadi bersama juga pemerintah dalam hal ini Mendagri dan KPU kita di hari raker pertama komisi II, Mendagri, KPU, Bawaslu agendanya adalah agenda yang hari ini ditunda," kata dia.
Baca juga : Komisi II Bantah Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden