REPUBLIKA.CO.ID, KUALANAMU -- Bea Cukai Kualanamu resmikan fasilitas pelayanan yang inklusif dan non-diskriminatif, serta sarana dan prasarana yang aksesibel untuk semua orang, khususnya kaum rentan. Fasilitas-fasilitas tersebut di antaranya tersedianya area parkir khusus disabilitas, sliding door, guiding block, ramp, kursi roda, loket layanan disabilitas, toilet khusus disabilitas, ruang laktasi, ruang ramah anak.
Bea Cukai bahkan mengembangkan berbagai inovasi aplikasi yang seperti GALAKSI (gate in aplication system) yang memungkinkan pengguna jasa mengajukan dokumen pabean secara daring untuk mendukung upaya pencegahan covid-19.
"Sebelumnya, Bea Cukai Kualanamu sudah mengimplementasikan pengarustamaan gender (PUG), sekarang ada tingkatan yang lebih tinggi lagi yaitu "Kantor Ramah Kaum Rentan". Tidak ada diskriminasi bagi semua orang, kaum disabilitas pun bisa bekerja, semua bisa berusaha,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris.
Acara peresmian Kantor Ramah Kaum Rentan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2021 tersebut dihadiri oleh para pengguna jasa dan instansi-instansi di lingkungan Bandara Internasional Kualanamu seperti Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Medan, Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu I Medan, dan Airplane Operator Commitee Kualanamu.
"Semoga dengan konsep pelayanan yang tidak ada diskriminasi dan bisa menampung siapa saja, saya yakin bisnis di Medan ini juga akan semakin jauh lebih baik. mudah-mudahan instansi pemerintah terus berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” ungkap Paskah sebagai Perwakilan PT Birotika Semesta pada saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.