REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan yang mendorong udara yang bersih perlu didukung oleh kesadaran masyarakat. Salah satu caranya, dengan memiliki kebiasaan memeriksa tingkat kualitas udara, mengingat dampak polusi terhadap kesehatan.
"Kita bisa mulai menyadarkan masyarakat pentingnya tahu kualitas udara itu seperti pentingnya mengetahui kapan hujan. Jadi kita bisa siap-siap," kata konsultan kesehatan Yayasan Alam Sehat Lestari (ASRI) dokter Alvi Muldani dalam diskusi virtual, Kamis (7/10).
Menurut dia, pantauan terhadap kualitas udara dapat membantu masyarakat untuk mempersiapkan diri jika harus beraktivitas di luar dengan menggunakan masker atau membatalkan rencana ke luar rumah. Hal itu penting mengingat bahaya partikel halus yang berada di udara terutama yang ukurannya 2,5 mikron atau dikenal sebagai polutan PM 2,5. Ukurannya yang kecil membuat polutan dengan standar tersebut bisa masuk ke dalam paru-paru dan menyebabkan masalah pada kesehatan manusia seperti gangguan pernapasan.
"Makin kecil PM, makin bisa diserap tubuh dan makin berbahaya efeknya ke dalam tubuh kita," ujarnya
Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia Cerah, Adhityani Putri, dalam diskusi yang sama menyebutkan bahwa udara bersih adalah hak masyarakat dan karena itu butuh langkah nyata untuk memastikannya. Selain kesadaran masyarakat, dia juga mengharapkan peningkatan standar baku mutu udara ambien yang lebih ketat dan pembangunan yang berdasarkan kajian yang memperhatikan aspek lingkungan.
"Hak udara bersih itu hak dasar kita, konstitusional, dilindungi oleh Undang-Undang Dasar," tkata Adhityani.