Senin 11 Oct 2021 22:45 WIB

Universitas Jember Gelar Kuliah Tatap Muka Terbatas

Hanya mahasiswa angkatan 2020 yang tatap muka.

Universitas Jember Gelar Kuliah Tatap Muka Terbatas
Universitas Jember Gelar Kuliah Tatap Muka Terbatas

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jember (Unej) Prof Slamin mengatakan Kampus Unej menggelar perkuliahan tatap muka secara terbatas sejak 11 Oktober 2021.

"Setelah setahun lebih melaksanakan perkuliahan secara daring, maka hari ini kami mulai menggelar perkuliahan tatap muka (luring) secara terbatas," katanya usai kegiatan apel pagi di lingkungan Kantor Pusat Unej, Senin (11/10).

Baca Juga

Menurutnya, keputusan memulai kuliah tatap muka terbatas itu sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek Nadiem Makarim melalui Surat Edaran Ditjen Dikti nomor 4 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022. "Namun untuk kali pertama ini, hanya mahasiswa Unej angkatan 2020 yang melakukan perkuliahan tatap muka terbatas dengan beberapa persyaratan," ujarnya.

Ia mengatakan keputusan memulai perkuliahan tatap muka terbatas diambil setelah melihat kondisi penyebaran dan penanganan Covid-19 yang mulai membaik di tingkat regional maupun nasional. "Awalnya ada rencana mahasiswa angkatan 2020 dan 2021 yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas karena mereka belum pernah sekalipun ke kampus, namun setelah mendapat pertimbangan, maka diputuskan mahasiswa angkatan 2020 yang tatap muka," katanya.

Slamin menjelaskan mahasiswa angkatan 2020 yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas wajib mendapatkan izin orang tua dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua. "Bagi mahasiswa yang berasal dari luar Jember, kami sarankan melakukan karantina mandiri dulu dan melakukan tes swab, baik antigen atau PCR, sebelum hadir di perkuliahan," tuturnya.

Sosialisasi dan persiapan kegiatan perkuliahan tatap muka terbatas itu sudah dimulai sejak September 2021 melalui Surat Edaran Rektor Nomor 17544/UN25/TU/2021. Selain mahasiswa angkatan 2020, mahasiswa yang tengah mengambil kuliah praktik, mahasiswa yang mengerjakan tugas akhir dan mahasiswa peserta pendidikan profesi juga diperbolehkan ke kampus. "Dalam praktik perkuliahan tatap muka terbatas, nantinya setiap kelas hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitasnya atau dalam satu kelas hanya boleh diisi maksimal 25 orang," ujarnya.

Waktu perkuliahan tatap muka dibatasi maksimal 60 menit dengan jeda 30 menit sebelum perkuliahan selanjutnya untuk kegiatan pembersihan kelas dan setiap kelas juga wajib dilengkapi fasilitas pendukung dari smart TV dan kamera untuk perkuliahan hibrid dan penyanitasi tangan.

"Setiap bulan, Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 Unej akan melakukan skrining dan evaluasi ke semua fakultas dan pascasarjana agar tidak terjadi penyebaran virus corona di kampus," katanya.

Slamin berharap kondisi penyebaran dan penanganan Covid-19 semakin membaik sehingga perkuliahan tatap muka bisa diperluas ke mahasiswa angkatan lainnya di semester genap mendatang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement