Selasa 12 Oct 2021 00:20 WIB

Kemenkes Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesehatan Jiwa

Pandemi Covid-19 dinilai berdampak besar pada kesehatan jiwa.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Satria K Yudha
Seorang dokter memberikan terapi kesehatan pada pasien anak yang mengalami masalah kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (18/3).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Seorang dokter memberikan terapi kesehatan pada pasien anak yang mengalami masalah kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait isu-isu kesehatan jiwa. Atas alasan itu, Kemenkes pada peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) tahun ini mengangkat tema “Kesetaraan dalam Kesehatan Jiwa untuk Semua”.

HKJS diperingati setiap 10 Oktober. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Celestinus Eigya Munthe mengatakan, peringatan atas kesehatan jiwa selalu dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya hal itu.

“Ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran tentang isu-isu kesehatan jiwa di seluruh dunia dan memobilisasi upaya dalam mendukung kesehatan jiwa,” kata Celestinus dalam keterangannya, Senin (10/11).

Pertimbangan pengambilan tema HKJS tahun ini didasari atas kenyataan bahwa sebanyak  75-95 persen orang dengan gangguan jiwa di negara berpenghasilan rendah dan menengah tidak dapat mengakses layanan kesehatan jiwa. Hal ini terjadi lantaran kurangnya investasi pada kesehatan jiwa, stigma, dan diskriminasi juga berkontribusi pada kesenjangan pengobatan.

Stigma dan diskriminasi tidak hanya berdampak pada kondisi kesehatan orang dengan gangguan fisik dan kejiwaan. Namun, juga berdampak pada keluarganya dan kurangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan.

Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini pun dinilai berdampak besar pada kesehatan jiwa masyarakat. Tenaga kesehatan dan pekerja garis depan lainnya, pelajar, orang yang tinggal sendiri, dan mereka yang memiliki masalah kesehatan jiwa yang sudah ada sebelumnya, sangat terpengaruh.

Bahkan, kata dia, beberapa studi menunjukkan adanya peningkatan kasus depresi dan ansietas (atau kecemasan) selama masa pandemi. "Satu dari tiga orang yang menderita Covid-19 mengalami distress psikologik. Dari sejumlah data Sekitar 32,6-45 persen penduduk yang terpapar Covid 19 mengalami gangguan depresi," katanya. 

Sementara itu, bagi para penyintas Covid, sekitar 10,5-26,8 persen juga mengalami gangguan depresi. Selama pandemi, lebih dari 60 persen mengalami gejala ansietas dan lebih dari 70 persen mengalami gangguan stres pascatrauma.

Baca juga : Air Klorofil Kembali Populer di TikTok, Benarkah Berkhasiat?

Ia mengatakan, Kemenkes telah melakukan berbagai upaya promotif, preventif, kuratif serta rehabilitatif terhadap orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) maupun orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ). Upaya-upaya itu meliputi edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya isu-isu kesehatan jiwa.

Upaya selanjutnya, kata Celestinus, adalah mendorong peran berbagai tenaga profesinal kejiwaan dalam proses edukasi dan penanganan. Hal lain yang dilakukan adalah mendorong semua mitra kerja dan komunitas kesehatan jiwa untuk melakukan inovasi yang terintegrasi untuk meningkatkan kesehatan jiwa.

Rangkaian peringatan HKJS 2021 dilakukan di tingkat pusat dan daerah meliputi kampanye publik melalui lomba poster, temu media, temu blogger, siaran radio, sarasehan, serial seminar dan hari puncak. Kegiatan tersebut melibatkan para pemangku kepentingan termasuk organisasi profesi dan organisasi rumah sakit. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement