Kamis 14 Oct 2021 22:12 WIB

BNN Bali Imbau Pecandu Narkoba Melapor untuk Rehabilitasi

Sebanyak 15 ribu warga Bali dalam kondisi kecanduan narkoba.

Red: Ilham Tirta
Seorang korban penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Seorang korban penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra meminta kepada para pecandu narkoba tidak takut melapor terkait masalahnya. Pihaknya siap memfasilitasi rehabilitasi para pecandu hingga pulih.

"Untuk pecandu lebih baik melapor secara sukarela ke BNN, tidak akan ditangkap dan dipidana, privasi dijaga, kalau sedang kuliah identitas seluruhnya tidak akan tersebar dan haknya juga terjaga, jadi jangan takut," kata Gde Sugianyar dalam kegiatan workshop Penguatan Kapasitas dalam mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Badung, Bali, Kamis (14/10).

Sugianyar juga meminta agar seluruh pihak, terutama orang terdekat dari pecandu tersebut tidak menutupi situasi sebenarnya dan segera mengarahkan melakukan rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan agar kondisi seseorang tersebut bisa pulih dan melakukan aktivitas sosial dengan normal.

"Ini lah kenapa harus meyakinkan rehabilitasi dilakukan, karena kalau sudah kecanduan narkoba tidak ada istilah sembuh, yang ada adalah pulih. Ya kalau orang sakit minum obat bisa sembuh, tapi kalau orang kena narkoba sudah mengenai sistem saraf bisa berujung kematian," jelasnya.

Proses rehabilitasi tidak bisa membuat kondisi menjadi seperti semula saat belum kecanduan narkotika. Rehabilitasi hanya membantu mempertahankan kondisi sekitar 80 persen agar tidak menurun.

"Rehab itu tidak menjamin orang tidak memakai narkoba lagi, itu bisa jadi karena dipengaruhi oleh lingkungan dan situasi batin. Jadi harus mendapat dukungan dari orang terdekatnya, setelah rehab harus dijaga lagi sampai pulih produktif dan berfungsi sosial," katanya.

Berdasarkan penelitian BNN bersama LIPI Tahun 2019, penyalah guna narkoba di Bali sebanyak 15.091 orang, sebanyak 90 persen di antaranya pengguna sabu. Sugianyar mengatakan, orang kalau sudah kecanduan tidak takut ditangkap atau bahkan tidak takut mati. "Dengan direhabilitasi setidaknya kecanduan mereka teredam, sehingga permintaan barang itu berkurang," kata dia.

Selain itu, dari Dinas Kesehatan Bali sudah menyiapkan layanan rehabilitasi, salah satunya di RSJ Bangli dengan 15 tempat tidur. Nantinya tempat tidur akan ditambah menjadi 100 unit.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement