Sabtu 16 Oct 2021 15:54 WIB

60 Sekolah Terpencil di Parigi Moutong Butuh Dukungan Pusat

Kesetaraan pendidikan antara perkotaan dan pedesaan butuh kolaborasi pusat dan daerah

Sekolah di desa terpencil (ilustrasi).
Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA
Sekolah di desa terpencil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIGI -- Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengatakan, kurang lebih 60 sekolah di wilayah terpencil di daerah itu memerlukan dukungan Pemerintah Pusat. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diharapkan dapat memajukan sektor pendidikan di wilayah terencil tersebut dengan berbagai bantuan.

"Sebanyak 60 sekolah di wilayah terpencil memiliki keterbatasan pendidikan, seperti kekurangan tenaga guru maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti saat kegiatan rembuk pendidikan di Tinombo, Parigi Moutong, Sabtu (16/10).

Ia menjelaskan, puluhan sekolah terpencil itu berada di dua kecamatan, yakni Palasa dan Tinombo. Wilayah tersebut memiliki komunitas adat terpencil yang secara kultural mereka masih mempertahankan kebiasaan tradisional.

Menurut dia, dalam menyetarakan akses pendidikan wilayah perkotaan dan daerah terpencil, harus ada intervensi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat. "Perlu pembangunan pendidikan secara merata antara perkotaan dan pedesaan agar tidak terjadi ketimpangan. Hasil rembuk pendidikan ini akan menjadi rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka memperkuat sistem pendidikan daerah," ujar Sunarti.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih mengatakan, masalah yang dihadapidaerah tersebut sesuai dengan kebijakan pendidikan layanan khusus yang sejalan dengan program merdeka belajar. Pendidikan layanan khusus mengedepankan pembelajaran di mana saja, kapan saja, dan siapa saja. Kewenangan penuh diberikan pada setiap daerah sesuai dengan otonomi daerah itu sendiri, tidak terkecuali Kabupaten Parigi Moutong.

"Artinya pemda diberi keleluasaan diskresi untuk memberikan layanan pendidikan khusus sesuai dengan kebutuhannya, anak-anak tidak harus belajar di sekolah, tetapi hak belajar mereka harus terpenuhi, termasuk di daerah terpencil dapat dilakukan lewat luring," kata Wahyuningsih.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement