Ahad 17 Oct 2021 01:00 WIB

Peluru Nyasar ke Rumah Wartawan TVRI di Sorong, Papua Barat

Wartawan TVRI itu sudah melaporkan kejadiannya ke Polsek Sorong Timur.

Red: Ratna Puspita
Proyektil peluru nyasar ke rumah seorang wartawan TVRI Papua bernama Maikel Djasman di kilometer 10 kota Sorong, Sabtu (16/10) sekitar pukul 14.30 WIT. Ilustrasi
Foto: istimewa
Proyektil peluru nyasar ke rumah seorang wartawan TVRI Papua bernama Maikel Djasman di kilometer 10 kota Sorong, Sabtu (16/10) sekitar pukul 14.30 WIT. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Proyektil peluru nyasar ke rumah seorang wartawan TVRI Papua bernama Maikel Djasman di kilometer 10 Kota Sorong, Sabtu (16/10) sekitar pukul 14.30 WIT. Kejadian tersebut membuat kaget Maikel dan keluarganya.

Kemudian, Maikel dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sorong Timur untuk ditindaklanjuti. Menurut Maikel Djasman, saat dia bersama keluarga ada di dalam rumah, tiba-tiba terdengar bunyi seperti lemparan batu di atap rumah.

Baca Juga

"Pada saat terdengar bunyi, posisi saya berada di dalam kamar. Kemudian saya keluar kamar untuk mengecek apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah berada di luar bagian depan rumah, terlihat plafon bocor dan serpihan jatuh ke mobil. "Saya langsung mengecek, ternyata di samping mobil terdapat proyektil peluru dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian," katanya.

Ia mengatakan, dirinya sudah membuat laporan polisi secara tertulis dan telah diminta keterangan oleh Polsek Sorong Timur untuk ditindaklanjuti. Barang bukti proyektil peluru juga sudah diamankan oleh Polsek Sorong Timur boleh penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ࣖ
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (oleh musuh), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barangsiapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya.

(QS. Al-Baqarah ayat 196)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement