Kamis 28 Oct 2021 10:34 WIB

Europol Berhasil Tangkap 150 Vendor Situs Darknet

Banyak barang-barang terlarang dijual di situs darknet.

(Ilustrasi jaringan internet)
Foto: Pixabay
(Ilustrasi jaringan internet)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan vendor 'high profile' di darknet ditangkap di sejumlah negara seperti Jerman, Inggris, dan AS. Penangkapan ini adalah lanjutan dari terungkapnya pasar darknet terbesar, DarkMarket.

Jaringan kepolisian di seluruh dunia berhasil menangkap 150 orang tersangka yang diduga terlibat dalam pembelian dan penjualan barang ilegal di dunia maya. Beberapa di antara yang ditangkap diperkirakan adalah penjual 'high profile'.

Baca Juga

Ini adalah salah satu aksi penangkapan terbesar yang menargetkan orang-orang yang beroperasi di situs-situs darknet, demikian ungkap Europol, Selasa (26/10).

Sumber DW yang mengetahui operasi tersebut mengatakan, operasi ini menarget penjual atau vendor yang sebelumnya beroperasi di situs DarkMarket. Situs ini telah dinonaktifkan oleh polisi pada Januari lalu. Sejak itu, para penyelidik terus bekerja untuk menyingkap siapa saja orang-orang di balik penjualan barang-barang ilegal di situs itu.

Hasilnya, pada hari Selasa (26/10) polisi melaporkan telah melakukan sejumlah penggerebekan di Australia, Bulgaria, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat. Sejumlah vendor "bernilai tinggi" yang selama ini telah menjadi target operasi berhasil ditangkap. Banyak di antaranya berlokasi di Jerman.

Barang apa saja yang dijual di darknet?

Operasi yang diberi nama Dark HunTOR ini "terdiri atas serangkaian tindakan yang terpisah namun saling melengkapi di Australia, Bulgaria, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat," kata Europol yang bermarkas di Den Haag, Belanda.

Lewat operasi ini kepolisian di Amerika Serikat berhasil menangkap 65 orang, sementara 47 orang ditahan di Jerman, 24 di Inggris, dan masing-masing 4 orang di Italia dan Belanda.

Kantor berita AFP melaporkan, lewat aksi penggerebekan serempak tersebut polisi juga menyita uang tunai dan mata uang virtual senilai €26,7 juta atau sekitar Rp 439 miliar, 45 buah senjata dan 234 kilogram obat-obatan terlarang, termasuk 25 ribu pil ekstasi.

Pasar darknet memungkinkan bandar narkoba untuk menjual dan mengirimkan barang-barang dagangan mereka dengan sistem keamanan tertentu. Sebelumnya penyelidik telah berhasil menonaktifkan operator situs semacam itu, tetapi menangkap para penjualnya adalah hal yang jauh lebih rumit. 

sumber : DW
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement