Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Sinergi Kemenkeu, Bea Cukai Jatim I Lakukan Joint Program

Senin 01 Nov 2021 17:28 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I melalui Asset Liability Committee (ALCo) untuk melakukan update terkait penerimaan bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, juga memberikan analisis terkait neraca perdagangan.

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I melalui Asset Liability Committee (ALCo) untuk melakukan update terkait penerimaan bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, juga memberikan analisis terkait neraca perdagangan.

Foto: Bea Cukai
Joint program dilakukan Bea Cukai Jatim untuk update penerimaan bersama

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dalam menjalin sinergi bersama instansi Kementerian Keuanganlainnya, Bea Cukai berperan aktif dalam berbagai joint program untuk mengumpulkan penerimaan negara.

Salah satunya dilakukan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I melalui Asset Liability Committee (ALCo) untuk melakukan update terkait penerimaan bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, juga memberikan analisis terkait neraca perdagangan. 

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto pada workshop Teknis ALCo (Asset Liability Committee), Senin (25/10) memyampaikan telah ditetapkan enam daerah antara lain Sumatera Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Bali sebagai piloting untuk menjawab dan menemukan solusi dari isu terkini dalam ALCo terkait pertumbuhan ekonomi nasional dan keselarasannya dengan pertumbuhan ekonomi di daerah. 

“Dengan ALCo, kita bisa secara aktif mendapatkan data penerimaan yang berasal dari Ditjen Perbendaharaan, mereka punya database baik dari Pajak, Bea Cukai, dan PNBP,” ujar Tri.

Selain itu, jelas Tri, pada ALCo regional, selain menyampaikan kondisi ekonomi regional, Bea Cukai juga dapat menyampaikan tindakan yang telah dilakukan, apa yang akan direncanakan maupun tantangan yang dihadapi.

Kemudian masih terkait sinergi unit eselon I Kementerian Keuangan, Tri turut melakukan monitoring dan evaluasi joint program tahun 2021 di Aula Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur I Surabaya, pada Rabu (27/10).

Kegiatan ini meliputi joint analysis, joint audit, joint investigation, joint intelligent, joint collection, joint process business dan teknologi informasi dan secondment yang dilakukan oleh tujuh Kepala Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Keuangan Jawa Timur.

Dalam paparannya, Tri mengatakan bahwa sinergi reformasi selama ini sudah dilaksanakan melalui joint program antara DJP, DJBC, DJA dan LNSW. “Di sisi fiskal, insentif diberikan melalui program PEN, melalui kegiatan ini kita bersepakat untuk menggabungkan insentif fiskal sehingga ke depan kita punya nilai tambah untuk Kementerian Keuangan dalam pemulihan ekonomi nasional,” jelas Tri.

Menurutnya, Kementerian Keuangan Jawa Timur yang saat ini ditunjuk sebagai Pilotting ALCo Regional memiliki peran untuk dapat memberikan analisa makro dan mikro ekonomi daerah sebagai bahan pengambilan keputusan bagi pimpinan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler