Saturday, 25 Rabiul Awwal 1446 / 28 September 2024

Saturday, 25 Rabiul Awwal 1446 / 28 September 2024

Bea Cukai Sidoarjo Amankan Belasan Ribu Botol Vape Ilegal

Rabu 03 Nov 2021 15:51 WIB

Red: Hiru Muhammad

Bea Cukai Sidoarjo berhasil melakukan penindakan terhadap 14.338 botol rokok elektrik/vape ilegal berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai pada tanggal 10 September 2021 di tempat produksi dan penyimpanan vape di Jalan Tales, Kelurahan Jagir dan Jalan Soponyono, Prapen, Kota Surabaya.

Bea Cukai Sidoarjo berhasil melakukan penindakan terhadap 14.338 botol rokok elektrik/vape ilegal berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai pada tanggal 10 September 2021 di tempat produksi dan penyimpanan vape di Jalan Tales, Kelurahan Jagir dan Jalan Soponyono, Prapen, Kota Surabaya.

Foto: istimewa
Kronologis penindakan berawal dari operasi cyber patrol pada marketplace

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO--Bea Cukai Sidoarjo berhasil melakukan penindakan terhadap 14.338 botol rokok elektrik/vape ilegal berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai pada tanggal 10 September 2021 di tempat produksi dan penyimpanan vape di Jalan Tales, Kelurahan Jagir dan Jalan Soponyono, Prapen, Kota Surabaya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto yang turut hadir dalam konferensi pers yang digelar di halaman Kantor Bea Cukai Sidoarjo pada Selasa (02/11) mengungkapkan kronologis penindakan berawal dari operasi cyber patrol pada marketplace yang dilakukan oleh tim Bea Cukai Sidoarjo. Setelah dilakukan cyber crawling dan analisa terhadap transaksi online melalui jejak digital yang ada, tim kemudian menemukan lokasi produksi sekaligus tempat penyimpanan vape ilegal dan segera menindaklanjuti dengan melakukan operasi penindakan di lapangan.

“Ini merupakan hal yang luar biasa, melalui cyber crawling kita dapat mengamati dan menganalisa transaksi online melalui jejak digital yang ada hingga berhasil menemukan transaksi yang melanggar hukum,” ungkap Padmoyo.

Selanjutnya Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Pantjoro Agoeng menjelaskan bahwa dari operasi penindakan tim berhasil mengamankan 14.338 botol vape berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. ” Total nilai barangnya sebesar Rp559.590.516 dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp 318.966.594,” jelasnya.