REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR menyelesaikan proses fit and proper test terhadap calon panglima TNI, Andika Perkasa. Hasilnya, Komisi I DPR setujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).
Selain itu, dalam kesimpulannya Komisi I DPR juga menyatakan memberhentikan dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima. Meutya mengatakan DPR mengapresiasi kinerja Hadi selama menjabat.
"Dengan demikian Komisi I, saudara calon Panglima akan berproses surat ini secara kelengkapan dokumentasi akan kami tandatangani dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota Komisi I yang terhormat untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat," ungkapnya.
Sementara itu Andika tak banyak bicara usai persetujuan diberikan."Terima kasih," ucapnya singkat.
Fit and proper test digelar kurang lebih 3 jam. Rencananya paripurna akan digelar Senin (8/11) mendatang.