REPUBLIKA.CO.ID, MUNICH -- Salah satu bagian dari desain mobil Ferrari diduga dijiplak oleh sebuah tuning house Jerman bernama Mansory. Hal itu pun mendorong Ferrari untuk melakukan gugatan atas penjiplakan tersebut.
Dikutip dari Drive pada Kamis (4/11), setelah melalui serangkaian proses hukum, akhirnya Ferrari menang atas gugatan tersebut. Meski sebelumnya gugatan ini sempat tersendat di pengadilan Bundesgerichtshof Jerman.
Desain yang dijiplak merupakan desain dari produk Ferrari FXX K. Beberapa bagian dari desain tersebut diterapkan oleh Mansory saat melakukan modifikasi untuk sebuah mobil Ferrari 488 GTB.
Produk hasil modifikasi itu pun kemudian disebut dengan Siracusa 4XX. Namun, karena desain kap mesin V-shape dan bumpernya terlalu menyerupai desain dari Ferrari, maka desain itu harus terganjal persoalan hukum intellectual property.