Selasa 09 Nov 2021 12:45 WIB

Peretas Ukraina Atas Serangan Kaseya Hadapi Tuntutan di AS

Tersangka menghadapi hukuman maksimum 115 tahun penjara.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani / Red: Dwi Murdaningsih
Ransomware
Ransomware

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah menuntut seorang warga negara Ukraina atas serangan ransomware terhadap perusahaan IT Kaseya pada Juli. Pihak berwenang di Polandia menangkap Yaroslav Vasinskyi bulan lalu dan proses sedang berlangsung untuk mengekstradisi dia ke Amerika Serikat (AS).

Dia telah didakwa dengan konspirasi untuk melakukan penipuan dan aktivitas terkait sehubungan dengan komputer. Dia juga mengalami beberapa tuduhan kerusakan pada komputer yang dilindungi, dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang. Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, Vasinskyi menghadapi hukuman maksimum 115 tahun penjara.

Baca Juga

Menurut dakwaan, Vasinskyi menggunakan produk Kaseya untuk mendistribusikan ransomware. Sebanyak 1.500 bisnis dan organisasi di seluruh dunia terpengaruh.

REvil, grup ransomware yang terkait dengan Vasinskyi, awalnya meminta 70 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 997,2 miliar sebagai imbalan untuk membuka kunci sistem korban. Tiga pekan setelah serangan itu terjadi, Kaseya menggunakan kunci deskripsi, yang memungkinkan pelanggannya mendapatkan kembali akses ke komputer mereka.

Departemen Kehakiman juga mengungkapkan telah menyita 6,1 juta dolar AS atau sekitar Rp 86,9 miliar dalam dugaan pembayaran uang tebusan yang diperoleh oleh warga negara Rusia Yevgeniy Polyanin, yang diduga anggota REvil. Polyanin, yang masih buron, telah dituduh melakukan serangan ransomware Sodinokibi/REvil terhadap beberapa target, termasuk bisnis dan departemen pemerintah di Texas, pada Agustus 2019.

Polyanin menghadapi dakwaan serupa dengan Vasinskyi. Jika terbukti bersalah, Polyanin terancam hukuman penjara maksimal 145 tahun.

“Kejahatan dunia maya adalah ancaman serius bagi negara kita. Keselamatan pribadi kita, kesehatan ekonomi kita, dan keamanan nasional kita,” kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Engadget, Selasa (9/11).

“Pesan kami hari ini jelas. Amerika Serikat, bersama dengan sekutu kami, akan melakukan segala daya kami untuk mengidentifikasi pelaku serangan ransomware, untuk membawa mereka ke pengadilan, dan untuk memulihkan dana yang telah mereka curi dari korban mereka,” tambahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement