REPUBLIKA.CO.ID, KALIFORNIA -- Kisruh Apple dan Epic Games terus bergulir. Perseteruan pembuat gim dengan pembuat iPhone ini dimulai ketika Agustus tahun 2020 Epic Games mengizinkan para gamer untuk membeli gim Fortnite melalui sistem pembayarannya sendiri.
Cara yang dilakukan Epic ini memungkinkan perusahaan untuk melewati platform pembayaran dalam aplikasi Apple yang mengambil potongan 30 persen. Tak lama kemudian, gim Fortnite dihapus dari toko aplikasi Apple dan juga Google. Selanjutnya, Epic mengajukan gugatan perdata, menuduh Apple dengan perilaku monopoli.
Kasus terus berkembang. Berbagai sidang telah dilalui. Sejak pengadilan federal Amerika Serikat (AS) memberikan putusan untuk perselisihan hukum pasar aplikasi antara Apple dan Epic Games pada September 2021, kedua belah pihak telah mengajukan banding atas putusan.
Hakim Ketua Yvonne Gonzales Rogers menemukan Apple terlibat dalam perilaku anti persaingan di bawah undang-undang persaingan Kalifornia. Akibatnya, dia mengeluarkan perintah permanen untuk memblokir aturan App Store Apple yang mencegah pengembang menambahkan tautan dalam aplikasi ke situs web pembayaran. Apple lantas mengajukan banding.
Sebagai bagian dari banding Apple, Apple meminta tanggal penegakan perintah ditunda sampai banding diselesaikan. Dilansir dari ZDNET, Rabu (10/11), pada Selasa (9/11) malam, Gonzalez menolak permintaan itu.
Gonzalez menyatakan keyakinan Apple bahwa perintah yang berlaku akan menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki baik untuk Apple dan pelanggannya tidak didasarkan pada alasan yang kredibel.
“Mosi Apple didasarkan pada pembacaan selektif atas temuan Pengadilan ini dan mengabaikan semua temuan yang mendukung perintah tersebut, yaitu perilaku anti monopoli yang baru dimulai termasuk tingkat komisi super kompetitif yang menghasilkan margin operasi yang luar biasa tinggi dan yang belum berkorelasi dengan nilai dari kekayaan intelektual,” tulis Gonzalez Rogers dalam perintah yang menolak permintaan Apple.