REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan tahun baru (Nataru). Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. "Lebih baik, mencegah potensi ledakan kasus. Maka lebih baik kendalikan mobilitas melalui PPKM Level 3 yang berlaku nasional," ujar Melki saat dihubungi, Selasa (23/11).
Pemerintah, diminta segera membuat pedoman teknis bagi penerapan PPKM level 3 saat Nataru. Agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan hal tersebut demi mencegah terjadinya mobilitas masyarakat.
Ia juga mengusulkan agar PPKM level 3 dimulai sebelum libur Natal. Tujuannya, agar masyarakat tak kaget dengan kebijakan tersebut dan mengurungkan niatnya untuk menghabiskan hari liburnya."Batasi bepergian dalam situasi kondisi pandemi yang belum stabil, terutama di negara sekitar Indonesia," ujar Melki.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta Kementerian/Lembaga secara sektoral, TNI/Polri, Satgas Covid-19 Nasional melalui BNPB, Pemerintah Daerah, serta komponen strategis lainnya untuk menyiapkan surat edaran dan dukungan operasional pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama Natal dan Tahun Baru. Dalam kebijakan libur akhir tahun, perayaan pesta kembang api, pawai, serta arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar akan sepenuhnya dilarang.
Sementara, untuk Ibadah Natal, kunjungan wisata, dan pusat perbelanjaan menyesuaikan kebijakan PPKM Level 3. Kebijakan PPKM Level 3 dalam Inmendagri terdahulu di antaranya mengatur kegiatan di tempat ibadah maupun kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50 persen.
Kemudian, kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Pemerintah daerah yang memberlakukan PPKM Level 3 juga menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka.