Rabu 01 Dec 2021 07:07 WIB

Khazanah Pendidikan Keagamaan di Jawa Barat dan Banten

Tradisi bisa jadi alternatif mempertahankan hidup dan jati diri nilai-nilai budaya

Beduk untuk menandai waktu shalat di depan Masjid Kampung Naga, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (2/11).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Beduk untuk menandai waktu shalat di depan Masjid Kampung Naga, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID,

Oleh Dr Dede burhanudin dkk

Isu-isu keagamaan selalu mewarnai kancah khazanah budaya dan sosial di Indonesia, baik lokal maupun nasional. Wacana dan gerakan yang bernuasa agama dan keagamaan sebagai isu utamanya, senantiasa menjadi fenomena yang mewarnai kondisi aktual bangsa ini. 

Dalam Renstra 2020-2024, Kementerian Agama, merujuk pada RPJMN 2020-2024, mencanangkan “Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan”. Di antara turunannya adalah penyelarasan agama dan budaya; serta penguatan moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap dan praktik beragama jalan tengah untuk meneguhkan toleransi, kerukunan dan harmoni sosial.

Penguatan moderasi beragama antara lain dilakukan melalui penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam perspektif jalan tengah untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama. Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan SDM yang berkarakter moderat dalam kehidupan beragama dan bernegara, yaitu dalam hal cara pandang, sikap, dan praktik beragama dapat dilakukan melalui tempat ibadah, dalam hal ini masjid, kampung adat, tempat pendidikan, dan masyarakat umum. 

Seperti halnya kearifan lokal yang ada pada masyarakat, tidak dapat dilepaskan dari nilai warisan budaya dan agama. Dalam kontek ini, kajian dan permasalahan aktual terkait kajian lektur khazanah dan pendidikan keagamaan seperti naskah klasik/manuskrip, literatur kontemporer, sejarah keagamaan, arkeologi religi dan budaya religi dapat dioptimalkan untuk membantu pencapai tujuan pembagunan nasional dalam hal “Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan” di atas. Oleh karena itu, kajian terhadap isu-isu aktual dalam bidang lektur keagamaan, baik klasik maupun kontemporer, khazanah keagamaan, dan pendidikan keagamaan kiranya perlu dilakukan.

Berdasarkan uraian di atas, dilakukan penelusuran di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan studi kasus; Tradisi Munggahan di Era  Pandemi: Studi Kasus di Kampung Naga. Lalu di Bandung; Moderasi Beragama di UIN Sunan Gunung Djati Bandung: Studi Literatur terhadap Rumah Moderasi Beragama. 

Selanjutnya di Banten; Studi Literatur Moderasi Beragama Ma’had Al Jami’ah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Kabupaten Kuningan, Jawa Barat; Literatur dan Wacana Pengarusutamaan Kerukunan di Madrasah Aliyah Negeri (Man) 1 Kuningan. Terakhir di Cirebon, Jawa Barat; Literasi Moderasi Beragama di Cirebon: Studi Kasus di Masjid Raya At-Taqwa dan Rumah Moderasi Beragama (Rmb) IAIN Syekh Nurjati.

Secara umum penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana isu aktual terkait lektur khazanah dan pendidikan keagamaan seperti naskah klasik/manuskrip, literature kontemporer, sejarah keagamaan, arkeologi religi dan budaya religi. Dengan mengtahui hal tersebut, hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat, baik yang berkaitan dengan isu keagamaan, maupun penyediaan bahan informasi keagamaan di Jawa Barat dan Banten. Informasi ini dapat dimanfaatkan oleh kalangan peneliti dan akademisi di seluruh PTAI yang ada di bawah naungan Kementerian Agama.

Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan kualitatif deskriptif, dan pengumpulan datanya dilakukan dengan cara observasi, wawancara, studi dokumentasi/literatur, dan Focus Group Discussion (FGD). Observasi dilakukan untuk mendapatkan gambaran situasi tentang lokus penelitian.

Berdasarkan penelitian-penelitan di lima lokasi tersebut didapati hasil sebagai berikut; Pertama, di Kabupaten Tasikmalaya, menunjukkan kearifan lokal tradisi munggahan di era pandemi yang ada pada masyarakat adat Kampung Naga. Masyarakat menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, karena bukan hanya sekadar menyadari tetapi menjadi keyakinan moral dan keyakinan spiritual bahwa manusia hidup menyatu dengan lingkungan alam. 

Tradisi bisa menjadi alternatif untuk mempertahankan hidup dan jati diri nilai-nilai budaya, di tengah gerusan isu global. Tradisi bukan saja berkaitan dengan hal yang lampau dalam kebiasaan, melainkan hubungan dengan nilai-nilai norma, identitas, dan kebudayaan kolektif dalam solidaritas kedaerahan maupun kebangsaan.

Kedua, di UIN Sunan Gunung Djati, Bandung. Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan sosialisasi dan pembinaan moderasi beragama sudah dilakukan, diawali dengan pembuatan buku atau modul moderasi beragama bagi sivitas akademika UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kegiatan webinar tentang moderasi beragama pada tahun 2021 telah dilakukan oleh beberapa fakultas dengan Rumah Moderasi Beragama sebagai fasilitator kegiatan, dengan pendanaan yang bersumber pada anggaran fakultas masing-masing. 

Keberadaan Rumah Moderasi Beragama UIN Sunan Gunung Djati Bandung dapat dijadikan role model bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia karena tanggap merespons dinamika keberagamaan di masyarakat. Kehadiran buku-buku atau modul moderasi beragama dapat dijadikan acuan dalam penyusunan buku atau modul moderasi beragama di lembaga lain.

Ketiga, di Serang Banten, program penguatan moderasi beragama yang dilakukan di Ma’had al Jamiah UIN Sultan Maulana Hasanuddin, turut berkontribusi menanamkan nilai-nilai moderasi beragama melalui serangkaian tata tertib yang telah disepakati. Adapun pola internalisasi yang dilakukan dengan mengkaji tema-tema kebangsaan dan kecintaaan kepada Tanah Air. 

Literatur tentang moderasi beragama untuk sementara, peneliti temukan ada empat buah buku, yakni: 1) Menanam Kembali Moderasi Beragama: Untuk Merajut Bingkai Pluralitas Hukum Islam, 2) Menanam Kembali Moderasi Beragama: Untuk Merajut Kebhinekaan Bangsa, 3) Pendidikan dan Moderasi Beragama, dan 4) Menghindari Mafsadat Dengan Prinsip Moderasi Beragama Dalam Praktik Fiqh Muamalah.

Keempat, di Kuningan, pengarusutamaan kerukunan dalam literatur keagamaan difokuskan pada materi buku PAI dalam mata pelajaran Akidah Akhlak. Buku tersebut cukup memadai baik dari aspek materi maupun kutipan-kutipan al-Qur’an dan Hadis termasuk ilustrasi yang dipandang masih relevan sesuai kurikulum yang dikembangkan oleh Kementerian Agama. 

Ditambah lagi dengan pengayaan materi akidah akhlak menggunakan kitab-kitab kuning warisan para ulama bermuatan penguatan akidah dan moral terhadap sesama dan agama/keyakinan lain yang dapat berdampak positif dalam pengarusutamaan kerukunan. Wacana pengarusutamaan kerukunan telah berjalan sesuai dengan yang dilakukan oleh masyarakat Cigugur. 

Cara pandang, sikap, dan perilaku beragama sebagai bagian dari pengarusutamaan kerukunan pada masyarakat Cigugur dilakukan secara alami. Hal tersebut dibuktikan bahwa kasus kesalahpahaman yang terjadi antara masyarakat Adat Karuhun Urang (Akur) Sunda Wiwitan Cigugur Kabupaten Kuningan dengan masyarakat Muslim di Desa Cisantana Kecamatan Cigugur tidak berpengaruh signifikan terhadap stabilitas kerukunan yang sudah berjalan di wilayah tersebut.  

Strategi yang ditawarkan dalam penguatan pengarusutamaan kerukunan antara lain: (1) penanaman pengarusutamaan kerukunan melalui aktivitas pelestarian alam dapat ditanamkan kepada masyarakat dan peserta didik yang mengandung nilai-nilai positif untuk menjaga hubungan vertikal (manusia dengan Tuhan) dan horisontal (manusia dengan manusia). 

(2) Perlu menyusun literatur muatan lokal yang berisi petuah bijak dan sejarah ulama lokal bernuansa nilai-nilai keagamaan untuk diajarkan kepada peserta didik di madrasah-madrasah. Literatur berbasis muatan lokal keagamaan tersebut dapat membentuk karakteristik peserta didik dalam meningkatkan pengarusutamaan kerukunan.

Kelima, di Cirebon, sejauh ini belum ada literatur khusus tentang moderasi beragama yang diproduksi, disusun dan atau diterbitkan. Literatur keagamaan tentang moderasi beragama, baik yang dikaji maupun dijadikan rujukan, di Masjid Raya At-Taqwa Cirebon pada dasarnya merujuk pada kitab-kitab dan buku-buku yang telah ada dengan mengambil tema moderasi tersebut, misalnya Riyadhus-salihin, Dzurratun-Nashihin, Tanqihul-Qaul, Nasha’ihul-Ibad, dan Bukukisah-kisah dari hadis. 

Di Rumah Moderasi IAIN SNJ Cirebon terdapat satu kitab yang dijadikan rujukan penting, yakni Nabiyur-Rahmah karya KH Faqihuddin, dan buku Islam Nusantara karya Rumadi, serta Integrasi Keilmuan karya Amin Abdullah. Selain itu, RMB ini juga menggunakan buku babon dari Kementerian Agama, yakni Moderasi Beragama, dan juga buku saku Tanya Jawab Moderasi Beragama.  

Gerakan literasi terkait moderasi beragama hingga saat ini dapat dikatakan belum ada. Pengayaan literatur tentang moderasi di RM IAIN SNJ misalnya masih merupakan rencana penyusunan buku tentang “Pemikiran Moderasi Beragama Ulama Lokal” untuk tahun 2022. 

Di Masjid Raya At-Taqwa, sementara ini, baru didapatkan buku-buku transliterasi dan terjemahan dari manuskrip Cirebon, seperti buku Babad Cirebon, Carub Kandha Naskah Tangkil Ki Kampah, Pustaka Keraton Cirebon, Pembuka Rumus dan Kunci Perbendaharaan, Muhyiddin Ibnu Arabi, dan Sejarah Cirebon, Naskah Keraton Kacirebonan.

*Balai Litbang Agama Jakarta.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement