DPR Targetkan Penetapan Jadwal Pemilu Paling Lama Awal 2022

Jadwal pemilu 2024 sudah harus ditetapkan sekitar bulan Januari-Februari 2022

Selasa , 30 Nov 2021, 12:40 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.  Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menargetkan jadwal pemilu bisa ditetapkan pada awal tahun 2022 mendatang.
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menargetkan jadwal pemilu bisa ditetapkan pada awal tahun 2022 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jadwal Pemilu 2024 masih belum menemui titik terang. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menargetkan jadwal pemilu bisa ditetapkan pada awal tahun 2022 mendatang.

"Jadi saya kira kalau bicara deadline paling nggak pas sidang awal tahun 2022 itulah paling lama harus sudah selesai," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (29/11).

Baca Juga

Doli menuturkan, jadwal pemilu 2024 sudah harus ditetapkan sekitar bulan Januari-Februari 2022. Menurutnya penetapan jadwal pemilu tidak boleh molor lagi, mengingat tahapan pemilu 2024 sudah dimulai pada pertengahan Juni 2022.

"Oh jangan (molor). Kita harus putuskan. Kalau saya, harus di masa sidang itu harus sudah punya putusan," ujarnya.

Ia juga berharap penetapan jadwal pemilu bisa dilakukan melalui konsensus. Politikus Partai Golkar itu memandang pengambilan keputusan melalui kesepakatan bersama lebih baik ketimbang melalui voting.

"Mudah-mudahan, masa sidang ini atau berikutnya kita bisa mengambilnya secara musyawarah mufakat lah," tuturnya.

Sementara ia sendiri mengaku belum mendapatkan informasi terkait kapan rapat kerja penetapan jadwal pemilu 2024 dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu digelar. Doli mengatakan sampai saat ini Komisi II masih menunggu hasil konsolidasi antar pemangku kepentingan.

Politikus Partai Golkar mengatakan dalam 1 hingga 2 hari ini dirinya akan berkomunikasi dengan mendagri untuk memastikan terkait jadwal rapat kerja penetapan jadwal pemilu. Hal tersebut menyusul munculnya rumor yang berkembang terkait jadwal pemilu.

"Beda waktu kemarin misalnya 15 Mei itu kan di-announce oleh Menkopolhukam ya kan, kemudian waktu raker komisi II Mendagri menyampaikan 15 Mei. Nah jadi kalau ada perubahan atau tanggal baru atau hasil konsolidasi yang kemarin kita tugaskan itu ya nanti akan kita minta sampaikan juga ke rapat kerja komisi II, kecuali kalau pemerintah sudah menyampaikan kayak kemarin yang disampaikan menkopolhukam gitu," ujarnya.

Ia berharap raker penetapan jadwal pemilu antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu bisa dilaksanakan pada masa sidang ini. Ia memastikan DPR masih punya cukup waktu untuk mengambil keputusan.

"Kalaupun kita mau ambil 21 Februari, kan antara 21 Februari dan 15 Mei, itu kan tetap mulai tahapannya di pertengahan 2022, jadi masih ada waktu lah," ucapnya.  

Selain itu dirinya juga membantah adanya isu yang menyebut bahwa penetapan jadwal pemilu menunggu terpilihnya komisioner KPU baru. Menurutnya hal itu tidak ada hubungannya sama sekali.

"Saya kira nggak ada hubungannya dengan itu. Artinya kan, proses seleksi KPU, Bawaslu jalan terus sesuai dengan UU, dan waktunya memang sudah harus dilakukan gitu kan, dan itu gak ada hubungannya, karena siapapun nanti yang akan jadi penyelenggara akan melaksanakan amanat UU ini," jelasnya.