REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR, Sumail Abdullah mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memperketat pintu masuk internasional untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19, B.1.1.529 atau Omicron. Namun, ia mengusulkan institusi tersebut juga menyediakan fasilitas karantina jika ada warga negara asing (WNA) yang terkonfirmasi membawa virus tersebut.
"Fasilitas karantina perlu menjadi perhatian bersama," ujar Sumail lewat keterangan tertulisnya, Selasa (30/11).
Fasilitas karantina bertujan agar penyebarannya langsung dapat diantisipasi. Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan masa inkubasi dari varian baru Covid-19 tersebut.
"Peraturan pengetatan perjalanan internasional harus menjadi win-win solution untuk semua pihak. Supaya semuanya bisa berjalan lancar," ujar Sumail.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya meningkatkan kewaspadaan terhadap varian Covid-19 baru yang muncul di sejumlah negara, yakni varian Omicron. Ia mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi dan juga mitigasi sedini mungkin sehingga varian ini tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural yang tengah dilakukan serta program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).
Ia pun mengingatkan pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Pada 2022 nanti, pandemi masih akan menjadi ancaman bagi dunia, termasuk Indonesia. Salah satu langkah yang perlu disiapkan pemerintah adalah merancang APBN 2022 yang lebih responsif, antisipatif, fleksibel, dan juga inovatif dalam mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi.
“Selain varian lama di beberapa negara, telah muncul varian baru, varian Omicron, yang harus menambah kewaspadaan kita,” ujar Jokowi saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2022 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/11).