Rabu 01 Dec 2021 12:05 WIB

Klaster PTM Bermunculan, Kemendikbud: Tak Ada Paksaan

Klaster Covid-19 di satuan pendidikan yang melaksanakan PTM bermunculan di daerah.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah pelajar menjalani tes usap PCR di Cimahi, beberapa waktu lalu. Klaster Covid-19 di satuan pendidikan yang melaksanakan PTM bermunculan di beberapa daerah.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah pelajar menjalani tes usap PCR di Cimahi, beberapa waktu lalu. Klaster Covid-19 di satuan pendidikan yang melaksanakan PTM bermunculan di beberapa daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Klaster Covid-19 di satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bermunculan di beberapa daerah. Situasi ini harus diwaspadai bersama seiring munculnya varian baru omicron yang diklaim lebih menular dan telah ditemukan di negara sekitar Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan, PTM terbatas dilakukan tanpa adanya paksaan. Dengan kata lain, orang tua siswa boleh tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM dan dipastikan akan tetap mendapatkan materi pembelajaran melalui daring.

Baca Juga

"PTM terbatas dilakukan atas seizin orang tua tanpa adanya paksaan maupun sanksi. Kunci pencegahan penularan adalah disiplin penerapan dan pelaksanaan protokol kesehatan dari semua pihak," ujar Plt Kepala Biro Humas Kemendikbudristek, Anang Ristanto, lewat pesan singkat, Rabu (1/12).

Klaster PTM diketahui terjadi di Pekanbaru, Provinsi Riau, yang terkonfirmasi sebanyak 113 orang siswa dan guru di SMP dan SMA Abdurrab Islamic Center. Di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, ada 21 siswa dari satu sekolah dipastikan positif Covid-19. Kemudian di Denpasar, Bali, 15 sekolah menghentikan PTM karena ditemukan 37 siswa dan guru juga terkonfirmasi positif Covid-19.

Anang menjelaskan, upaya pencegahan penularan Covid-19 pada saat PTM terbatas dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sesuai aturan di dalam SKB Empat Menteri. Terkait varian baru Covid-19, Anang mengatakan, strategi pemerintah saat ini adalah melaksanakan pemantauan yang lebih aktif.

"Salah satunya adalah random testing di sekolah. Ini bagus agar dapat dilakukan pencegahan penularan lebih masif," jelas Anang.

Selain itu, kata Anang, pemerintah melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan harian. Dia menjelaskan, daftar tilik dan pelaporan hasil observasi temuan gejala Covid-19 harian itu dilakukan oleh Satgas Covid-19 satuan pendidikan melalui aplikasi 'Survey PTM' yang sudah ada dan dilengkapi dengan fitur pelaporan kasus suspek.

"Yang terhubung dengan puskesmas, dinkes, dan disdik, serta juga dengan pusat, yakni Kemendikbudristek dan Kemenkes," kata dia.

Dalam sistem pendataan Kemendikbudristek yang baru, data seluruh warga satuan pendidikan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Dengan terintegrasinya data tersebut, satuan pendidikan akan mendapatkan notifikasi melalui WhatsApp jika ada warga sekolahnya yang masuk dalam daftar hitam.

Kemendikbudristek menyatakan belum ada perubahan kebijakan terkait PTM terbatas. Namun, Kemendikbudristek meminta kepada satuan pendidikan untuk terus meningkatkan kewaspadaan seiring munculnya varian baru dari virus Covid-19.

"Dengan munculnya varian baru, maka kita tentu meminta satuan pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaannya dengan menerapkan secara baik protokol kesehatan pembukaan sekolah yang telah diatur dalam SKB Empat Menteri," ujar Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi.

Hasbi menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum melakukan perubahan terkait kebijakan PTM terbatas yang sudah diluncurkan. Menurut dia, jika ditemukan transmisi virus Covid-19 di satuan pendidikan, maka langkah yang dilakukan akan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan PTM terbatas.

"Yaitu dengan menutup sementara satuan pendidikan tersebut dan melakukan tracing untuk memastikan bahwa virus tersebut tidak menular lebih jauh," ungkap Hasbi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement