Rabu 01 Dec 2021 22:55 WIB

WHO Setujui Perundingan Perjanjian Global Atasi Pandemi

Perjanjian mencakup isu dari pengurutan genom virus baru hingga distribusi vaksin.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) setuju untuk memulai perundingan tentang perjanjian internasional guna mencegah dan mengendalikan pandemi pada masa depan, ketika dunia sedang bersiap memerangi varian baru virus corona, omicron (ilustrasi).
Foto: EPA-EFE/FRANCK ROBICHON
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) setuju untuk memulai perundingan tentang perjanjian internasional guna mencegah dan mengendalikan pandemi pada masa depan, ketika dunia sedang bersiap memerangi varian baru virus corona, omicron (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) setuju untuk memulai perundingan tentang perjanjian internasional guna mencegah dan mengendalikan pandemi pada masa depan, ketika dunia sedang bersiap memerangi varian baru virus corona, omicron. Kesepakatan untuk meningkatkan upaya melawan pandemi diharapkan akan siap pada Mei 2024. 

Perjanjian itu mencakup isu-isu, dari berbagi data dan pengurutan genom virus baru hingga distribusi secara adil vaksin dan obat-obatan yang berasal dari penelitian. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, dalam pertemuan para menteri kesehatan pada Rabu mengatakan penerapan perjanjian itu menjadi harapan semua orang.

Baca Juga

"Tentu saja perjalanan masih panjang. Masih ada perbedaan pendapat tentang apa yang bisa atau harus terkandung dalam kesepakatan baru itu," kata Tedros.

Sementara itu, negara-negara masih harus mematuhi Peraturan Kesehatan Internasional WHO 2005. Keputusan bertajuk "Dunia Bersama" itu diadopsi melalui konsensus di majelis khusus oleh 194 negara yang merupakan anggota badan kesehatan PBB itu.

"Teks di hadapan kita adalah produk dari diskusi ekstensif, pertukaran pikiran, dan kompromi," kata Duta Besar Australia untuk PBB, Sally Mansfield, yang ikut memimpin kelompok kerja tersebut.

Uni Eropa (EU) telah mendorong kesepakatan tentang perjanjian internasional yang mengikat secara hukum, bersama dengan sekitar 70 negara. Namun para diplomat mengatakan, Brasil, India, dan Amerika Serikat termasuk di antara mereka yang enggan berkomitmen pada perjanjian.

"Kami menyerukan proses ambisius dalam mengembangkan perjanjian ini, mari tunjukkan komitmen dan keterlibatan multilateral kita menuju instrumen yang mengikat," ujar kepala Delegasi EU untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Lotte Knudsen.

AS menyambut baik keputusan tersebut dengan mengatakan bahwa langkah penting ini mewakili tanggung jawab kolektif untuk bekerja sama untuk memajukan keamanan kesehatan dan membuat sistem kesehatan global lebih kuat dan lebih responsif. "Lebih dari 262,22 juta orang telah dilaporkan terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dan 5,46 juta orang meninggal dunia sejak virus itu muncul di China pada Desember 2019," kata dia.

WHO mengatakan China masih belum membagikan beberapa data awal yang mungkin membantu menunjukkan dengan tepat asal usul virus. China mengatakan pada Senin (29/11) bahwa mereka siap untuk bekerja mengembangkan perjanjian internasional baru yang diharapkan akan menghindari politisasi, stigmatisasi, dan instrumentalisasi. 

Dari dalam negeri, epidemiolog Ismen Mukhtar, mengingatkan masyarakat jangan mengabaikan penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah adanya perluasan penularan Covid-19. "Saat ini tingkat kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan menurun, karena euforia level PPKM yang menurun dan seharusnya ini tidak terjadi," ujar Ismen di Bandar Lampung.

Dia mengatakan, penerapan protokol kesehatan secara konsisten dan ketat oleh masyarakat merupakan langkah pertama untuk mencegah adanya perluasan penyebaran Covid-19, serta menjaga tingkat keterjangkitan yang telah mulai menurun. Seharusnya, kata dia, ketika adanya pelonggaran karena level PPKM yang turun penerapan prokes harus lebih ketat. "Sebab potensi kenaikan kasus akan ada dan risiko penularan tinggi akibat mulai pulihnya aktivitas masyarakat secara tatap muka," katanya.

Dia menjelaskan, selain penerapan protokol kesehatan di ruang publik, masyarakat juga perlu mewaspadai penularan di tempat kerja juga di tengah keluarga. "Terkadang bila bertemu keluarga atau teman ada anggapan aman bebas dari penularan, karena setiap hari bertemu. Ini yang seharusnya diwaspadai sebab tidak dapat dipungkiri risiko penularan masih ada jadi protokol kesehatan jangan lemah," ujarnya lagi.

Menurutnya, adanya penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi saat ini bisa pula terjadi akibat adanya pembentukan imunitas di tengah masyarakat akibat telah banyak yang terpapar pada periode Juli-Agustus lalu. "Bisa saja penurunan kasus ini terjadi karena kasus sempat tinggi beberapa bulan lalu, jadi ada imunitas dari masyarakat. Namun pola ini cukup mengkhawatirkan bila imunitas tubuh menurun dan prokes melemah, kejadian lonjakan kasus ditakutkan akan terulang kembali," katanya.

Dia melanjutkan, masyarakat diharapkan dapat terus bekerjasama mencegah perluasan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja, keluarga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat saat melaksanakan beragam aktivitas. "Kami ingatkan kembali bahwa protokol kesehatan ini jadi hal yang wajib. Menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, menjaga jarak wajib untuk menjaga kesehatan pribadi dan orang di sekitar," ujar Ismen.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement