Senin 13 Dec 2021 12:05 WIB

Kumpul Keluarga Selama Liburan Saat Belum Divaksinasi, Amankah?

Mereka yang belum divaksinasi berisiko lebih tinggi jalani perawatan di rumah sakit.

Mereka yang belum divaksin Covid-19 dan berkumpul bersama anggota keluarga dengan riwayat mendapatkan vaksinasi lengkap saat liburan Natal dan Tahun Baru tetap berisiko terkena Covid-19. (Foto: Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Mereka yang belum divaksin Covid-19 dan berkumpul bersama anggota keluarga dengan riwayat mendapatkan vaksinasi lengkap saat liburan Natal dan Tahun Baru tetap berisiko terkena Covid-19. (Foto: Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mereka yang belum divaksin Covid-19 dan berkumpul bersama anggota keluarga dengan riwayat mendapatkan vaksinasi lengkap saat liburan Natal dan Tahun Baru tetap berisiko terkena Covid-19. Mereka yang belum divaksinasi Covid-19 ini berisiko lebih tinggi menjalani perawatan di rumah sakit dan meninggal apabila terkena Covid-19.

"Aman atau tidak beraktivitas tentunya ada risiko karena belum divaksin. Jika kena Covid-19 berpotensi untuk mendapatkan perawatan rumah sakit dan meninggal lebih tinggi," ujar Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, dr. Ngabila Salama, MKM pada acara daring DOKTERKU tentang "Antisipasi Dampak Natal dan Tahun Baru dalam Peningkatan Covid-19," Senin (13/12).

Baca Juga

Ngabila menyarankan orang-orang tetap meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap risiko terkena Covid-19 antara lain dengan menerapkan protokol kesehatan 6M yang meliputi mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama. "Kami sarankan untuk meningkatkan kewaspadaannya, selain 6M juga deteksi yakni bila ada gejala lakukan PCR (gratis di puskesmas)," kata dia.

Upaya ini dilakukan demi meningkatkan kewaspadaan dini dan agar pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bisa segera mendapatkan penanganan dari tenaga medis. "Jadi, sudah tidak ada lagi stigma negatif Covid-19, jangan takut di-PCR. Sebisa mungkin vaksinasi segera dan tetap jaga prokes 6M," pesan Ngabila.

Dia menjelaskan, saat ini masih ada kelompok yang sangat sulit mendapatkan vaksin karena kondisi medis tertentu. Mereka ini bisa konsultasi dengan dokter ahli baik spesialis maupun subspesialis bila dibutuhkan untuk meminta persetujuan.

Syarat bisa mendapatkan persetujuan yakni penyakit yang terkontrol, tidak ada gejala penyakit dan sebisa mungkin vaksinasi dilakukan di tempat yang punya fasilitas emergency yang baik semisal rumah sakit. Menurut Ngabila, dalam surat persetujuan sebaiknya disebutkan merek vaksin yang bisa didapatkan mereka dengan kondisi medis tertentu ini, walau sebenarnya merek vaksin apapun bisa diberikan untuk kelompok-kelompok tersebut.

"Jika ada hal yang belum berkenan, bisa meminta second opinion atau bisa berkonsultasi dengan dokter subspesialis. Seharusnya sekarang, berbagai kondisi komorbid sudah bisa divaksin dengan merek vaksin yang ada," kata dia.

Ngabila menegaskan, vaksinasi tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga orang di sekitar Anda yang benar-benar ingin divaksin tetapi belum bisa divaksin karena kondisi kesehatannya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement