Senin 13 Dec 2021 12:58 WIB

Diskon Pajak PPnBM DTP Selamatkan Industri Otomotif

Penjualan kendaraan naik signifikan setelah adanya diskon pajak PPnBM DTP.

Red: Dwi Murdaningsih
Diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Penjualan kendaraan naik signifikan setelah adanya diskon pajak PPnBM DTP.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Penjualan kendaraan naik signifikan setelah adanya diskon pajak PPnBM DTP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- "Industri otomotif sudah bangkit kembali," kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan sebuah kabar baik pada pertengahan April lalu. Saat itu, dia membuka perhelatan pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021.

Optimisme tersebut disampaikan Presiden usai mendapat laporan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang bahwa terdapat kenaikan surat pemesanan (purchase order) produk kendaraan bermotor yang mencapai 190 persen. Peningkatan pemesanan kendaraan bermotor pada pertengahan tahun ini tentu memberikan angin segar, setelah pada tahun lalu, industri otomotif "porak poranda" akibat hantaman pandemi COVID-19.

Baca Juga

Pada 2020, penjualan mobil baru secara wholesales (penjualan pabrik ke dealer) mengalami penurunan hingga 48,3 persen, dari 1.030.126 unit pada 2019 menjadi 532.027 unit. Seluruh gerbong ekosistem yang terikat di dalamnya seperti bahan baku, suku cadang, industri kecil menengah (IKM) sektor komponen, aksesoris, hingga lembaga pembiayaan (leasing) turut terkena imbas pandemi COVID-19.

Kini industri otomotif Tanah Air mulai kembali bangkit. Tandanya adalah dengan naiknya angka penjualan kendaraan.