REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Membeli mobil bekas tentunya banyak risiko yang harus ditanggung calon pemilik. Selain kondisi fisik kendaraan yang sudah tidak seperti kendaraan baru, juga masalah dokumen yang harus diperhatikan agar tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari.
Bagi yang awam soal mobil bekas hal ini akan menjadi persoalan serius. Karena itu konsumen perlu memperhatikan beberapa hal sebelum memutuskan membeli kendaraan bekas idamannya. "Jadi konsumen membeli mobil apa adanya, jangan beli kucing dalam karung," kata Adi Heruawan, Sales Otodeals, Rabu (15/12).
Menurutnya ada beberapa tips sederhana yang harus diperhatikan saat membeli mobil bekas. Sebelum memutuskan untuk membeli, konsumen terlebih dahulu memastikan kelengkapan dan keaslian dokumen kendaraan. Keaslian dokumen akan menjamin ketenangan pemilik ketika kendaraan sudah dibeli. "Kami di Otodeals menjamin keaslian dokumen kendaraan hingga jaminan buy back guarantee, bahkan bila perlu konsumen bisa memeriksanya sendiri di kepolisian," katanya.
Selain itu, calon konsumen juga dapat memperhatikan masalah keselamatan kendaraan. Seperti penggantian suku cadang, rangka kendaraan, atau komponen lain terkait fitur keselamatan kendaraan. Hal ini patut diperhatikan selain menyangkut keselamatan juga kenyamanan ketika kendaraan digunakan.
Masalah riwayat perawatan kendaraan juga menjadi faktor penting bagi kendaraan. Menurutnya kendaraan yang baik adalah yang mendapatkan perawatan rutin di bengkel resmi. Adanya kerusakan, kebocoran atau masalah pada mesin, akan diinfokan kepada konsumen."Jadi konsumen dapat melihat sendiri secara langsung kondisi kendaraan yang diminati, bahkan kendaraan bisa kita angkat untuk melihat bagian bawahnya," kata Adi.