REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021–2022. Para anggota dewan di lembaga yang ia pimpin akan menjalani masa reses mulai 17 Desember hingga 10 Januari 2022.
"Pergunakanlah kesempatan reses ini untuk membangun kebersamaan bersama rakyat di daerah pemilihan masing-masing serta membangun ketahanan sosial," ujar Puan dalam pidatonya di Ruang Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12).
Para anggota dewan diminta untuk menyampaikan tugas-tugas konstitusional selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. Ia juga meminta para legislator untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil).
"Persatukanlah rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia yang sejahtera, maju, dan berkepribadian," ujar Puan.
DPR, kata Puan, telah menetapkan 40 RUU sebagai program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022. Dengan rincian 26 RUU diusulkan oleh DPR, 12 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan dua RUU diusulkan oleh DPD.
Ia menambahkan, DPR juga telah menetapkan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024, yang semula berjumlah 247 RUU menjadi 254 RUU. "Pada Masa Persidangan II ini DPR telah menyelesaikan enam Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang," ujar Puan.
DPR juga telah melakukan dua uji kelayakan dan kepatutan dalam masa sidang ini. Fit and proper test tersebut telah dilakukan terhadap calon tunggal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan dua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, yaitu Juda Agung dan Aida S. Budiman.
"Dalam upaya menyempurnakan pelaksanaan fungsi legislasi, akan memperkuat tata kelola pembentukan undang-undang, yaitu taat pada landasan hukum, tertib prosedur, terbuka, dan mendengarkan aspirasi rakyat," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.