Jumat 17 Dec 2021 20:12 WIB

Menko PMK Sebut Rancangan Perpres Revitalisasi Vokasi Sudah Disusun

Perpres revitalisasi vokasi telah disusun oleh lintas kementerian dan lembaga.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, rancangan peraturan presiden (perpres) dalam rangka merevitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi sudah selesai disusun.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, rancangan peraturan presiden (perpres) dalam rangka merevitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi sudah selesai disusun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, rancangan peraturan presiden (perpres) dalam rangka merevitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi sudah selesai disusun. Perpres tersebut telah disusun oleh lintas kementerian dan lembaga.

 

Baca Juga

"Alhamdulillah rancangan perpres tersebut telah berhasil disusun bersama segenap kementerian dan lembaga terkait. Pekan depan ini, rancangan perpres tersebut akan melalui proses harmonisasi," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12).