Selasa 21 Dec 2021 09:00 WIB

Ini Pemicu Pernikahan Dini Kian Marak

Faktor budaya kerap menjadi pemicu utama terjadinya pernikahan dini.

Ilustrasi Pernikahan Dini
Foto: Republika/ Wihdan
Ilustrasi Pernikahan Dini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pernikahan anak usia dini di Indonesia terus mengalami peningkatan. Bahkan, berdasarkan survei yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari 20 anak, rata-rata tiga sampai empat di antaranya telah menikah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti menilai ada beberapa hal yang memicu pernikahan anak usia dini. Berikut di antaranya:

1. Faktor budaya

Sebagian masyarakat menilai laki-laki maupun perempuan yang terlambat menikah adalah perjaka atau perawan tua. 

 

2. Masalah ekonomi

Seorang anak yang belum menikah oleh beberapa keluarga dianggap sebagai beban ekonomi bagi orang tua serta pernikahan dinilai sebagai jalan bagi orang tua agar terbebas dari tanggung jawab. 

 

3. Agama yang dilatarbelakangi oleh pemahaman yang sempit.

Ini khususnya tentang konsep baligh. 

 

4. Faktor moralitas

Orang tua merasa malu jika anak atau ada anggota keluarga lainnya yang hamil sebelum menikah. "Karena alasan tersebut, mereka mengajukan dispensasi atau izin pernikahan ke KUA. Karena hampir semua pengajuan dipenuhi oleh KUA, kehamilan sering menjadi 'modus' untuk menikah di usia muda," kata dia.

Untuk mengatasi hal tersebut, Abdul Mu'ti mengatakan bisa dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan pendidikan yang baik. Kasus kehamilan sebelum pernikahan terjadi antara lain karena masalah pendidikan dalam keluarga dan masyarakat. "Perhatian orang tua terhadap pergaulan anak cenderung terlalu longgar atau bebas. Diperlukan pendidikan moral di dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat," ujarnya.

Langkah lain yang bisa dilakukan, menurut dia, adalah pemberlakuan UU Perkawinan dan sanksi hukum yang lebih tegas. Dispensasi atau izin yang di keluarkan KUA untuk pernikahan dini dirasa perlu dievaluasi. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement