REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah secara resmi telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sejak Selasa (14/12) dengan jumlah sasaran sekitar 26,5 juta anak. Anggota Satgas Imunisasi IDAI (Ikatan Dokter Indonesia), dr Cissy Rachiana Sudjana Prawira Kartasasmita, mengatakan, umumnya efek samping vaksinasi atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berupa gejala kecil saja.
"Ada dua KIPI, yaitu lokal dan umum," jelas dr Cissy dalam diskusi daring, Selasa (21/12).
Efek samping lokal umumnya sakit atau bengkak di tempat suntikan, sedangkan efek samping umum antara lain rasa lelah, anak kurang aktif, rasa dingin, atau mual. Namun, gejala ini bisa muncul bisa juga tidak. Pasca imunisasi anak perlu diobservasi.
"Kalau anak tidur seharian pasca imunisasi itu tidak normal, jadi harus segera dilaporkan," kata dr Cissy.
Sementara itu, andaikan demam anak tidak tinggi, tidak usah diberi obat. Sebaliknya, jika demam tinggi, anak boleh mendapatkan obat pereda demam.
"Namun, anak jangan diberikan obat sebelum ada demam atau sebelum suntikan," urai dr Cissy.
Anak juga dapat diminta menggerakkan area bekas suntikan. Dengan begitu, jika timbul bengkak, nantinya akan lekas mereda.