REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Asosiasi Yayasan Pendidikan Indonesia (AYPI) menyambut baik terobosan Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN SM) melakukan reformasi proses akreditasi sebagai upaya penataan sistem penjaminan mutu sekolah dan madrasah.
“Tujuan dari akreditasi ini lebih menyentuh kualitas layanan kepada setiap peserta didik daripada sekadar tertib administrasi dan kelengkapan sarana prasarana pendidikan. Dengan mengubah orientasi dan sistem akreditasi yang lebih fokus pada penjaminan mutu merupakan bukti keseriusan pemerintah memperbaiki mutu pendidikan di negeri ini. Hal ini harus kita sambut baik,” kata Ketua Dewan Pembina AYPI Afrizal Sinaro dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (22/12).
Ia menambahkan, di sinilah peran strategis Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). “Berdasarkan hasil pemetaan akreditasi yang dilakukan oleh BAN SM, Kemendikbudristek dapat melakukan pembinaan dan memfasilitasi kegiatan pelatihan bagi kepala sekolah/madrasah dan guru-guru, baik yang terkait kurikulum, pembelajaran, assesmen dan manajemen sekolah/madrasah. Yang pada akhirnya semua sekolah harus bermutu,” papar Afrizal.
Afrizal mengungkapkan, ihwal reformasi proses akreditasi itu sebelumnya dikemukakan oleh Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo dalam Diskusi Publik Akreditasi Sekolah Madrasah yang digelar pekan lalu. "Dalam diskusi tersebut, Anindito Aditomo mengemukakan bahwa Kemendikbudristek meminta BAN SM melakukan reformasi proses akreditasi. Hal ini untuk mempermudah penataan penjaminan mutu sekolah dan madrasah," ujarnya.