Kamis 23 Dec 2021 05:35 WIB

AYPI Dukung Reformasi Total Sistem Akreditasi Nasional

Ini bukti keseriusan pemerintah memperbaiki mutu pendidikan di negeri ini.

Ketua Dewan Pembina AYPI Afrizal Sinaro.
Foto: Dok IBF
Ketua Dewan Pembina AYPI Afrizal Sinaro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Asosiasi Yayasan Pendidikan Indonesia (AYPI)  menyambut baik terobosan Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN SM) melakukan reformasi proses akreditasi sebagai upaya  penataan sistem penjaminan mutu sekolah dan madrasah.

“Tujuan dari akreditasi ini lebih menyentuh kualitas layanan kepada setiap peserta didik daripada sekadar tertib administrasi dan kelengkapan sarana prasarana pendidikan. Dengan mengubah orientasi dan sistem akreditasi yang lebih fokus pada penjaminan mutu  merupakan bukti keseriusan pemerintah memperbaiki mutu pendidikan di negeri ini. Hal ini harus kita sambut baik,” kata Ketua Dewan Pembina AYPI Afrizal Sinaro dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (22/12).

Ia menambahkan, di sinilah peran strategis Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). “Berdasarkan hasil pemetaan akreditasi yang dilakukan oleh BAN SM, Kemendikbudristek  dapat melakukan pembinaan dan memfasilitasi kegiatan pelatihan bagi kepala sekolah/madrasah dan guru-guru, baik yang terkait kurikulum, pembelajaran, assesmen dan manajemen sekolah/madrasah. Yang pada akhirnya semua sekolah harus bermutu,” papar Afrizal.

Afrizal mengungkapkan, ihwal reformasi proses akreditasi itu sebelumnya dikemukakan oleh Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo dalam Diskusi Publik Akreditasi Sekolah Madrasah yang digelar pekan lalu. "Dalam diskusi tersebut, Anindito Aditomo mengemukakan  bahwa Kemendikbudristek meminta BAN SM melakukan reformasi proses akreditasi. Hal ini untuk mempermudah penataan penjaminan mutu sekolah dan madrasah," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement