REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembekalan sertifikasi kompetensi analis program untuk mahasiswa, pada program studi (Prodi) Sistem Informasi, Fakultas Teknologi Informasi (FTI) Universitas Nusa Mandiri (UNM) digelar secara daring pada Sabtu (18/12), pukul 09.00-12.00 WIB. Frieyadie hadir sebagai narasumber. Ia merupakan asesor sertifikasi kompetensi dalam skema programmer/analis program dan juga dosen UNM.
Acara itu dipandu oleh Nurmalasari yang juga dosen prodi Sistem Informasi UNM selaku moderator. Kegiatan ini diikuti 702 mahasiswa semester 7 yang akan menjalani sertifikasi.
Frieyadie mengatakan, sertifikasi kompetensi merupakan hal yang sangat perlu dan penting dilakukan, agar setiap lulusan dapat menunjukkan kompetensi dalam bidangnya masing-masing.
“Sertifikasi kompetensi skema analis program, merupakan salah satu sertifikasi dalam bidang teknologi informasi (TI) profesional, untuk lulusan prodi Sistem Informasi,” katanya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (24/12).
Dalam skema sertifikasi ini, jelasnya, mahasiswa harus mampu menganalisis program perangkat lunak dengan 10 unit kompetensi yang akan diujikan.
“Sepuluh unit kompetensi itu, yakni menganalisis skalabilitas perangkat lunak, menggunakan SQL, menerapkan basis data, mengimplementasikan algoritma pemrograman. Selain itu, membuat dokumen kode program, melakukan debugging, melakukan profiling program, melaksanakan code review, melaksanakan pengujian unit program serta melaksanakan pengujian integrasi program,” paparnya.
Sementara itu, Anton, selaku dekan Fakultas Teknologi Informasi UNM menyebutkan, pembekalan ini dilaksanakan dengan pemaparan materi oleh narasumber dan diikuti oleh peserta dari para mahasiswa yang akan disertifikasi.
“Dengan dilaksanakannya acara ini, semoga bisa menambah ilmu dan wawasan serta bermanfaat bagi mahasiswa, dalam mempersiapkan secara teknis, pelaksanaan ujian sertifikasi kompetensi dan gambaran umum tentang sertifikasi kompetensi skema analis program ini,” ujarnya.