Kamis 06 Jan 2022 17:38 WIB

Daftar 15 PTN BH yang Bisa Atur Kuota Jalur Mandiri 

PTN BH akan memperhitungkan penentuan kuota berdasarkan batasan-batasan yang ada.

Rep: Ronggo Astungkoro / Red: Ratna Puspita
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) diberikan ketentuan khusus dalam menentukan kuota seleksi jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan jalur mandiri. (Foto: Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri)
Foto: ANTARA/FIKRI YUSUF
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) diberikan ketentuan khusus dalam menentukan kuota seleksi jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan jalur mandiri. (Foto: Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) diberikan ketentuan khusus dalam menentukan kuota seleksi jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan jalur mandiri. Saat ini, terdapat 15 PTN BH yang dapat menentukan kuota dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di kampusnya masing-masing.

"Sekarang ini posisinya PTN BH itu sudah ada 15, yang kemarin 11, sekarang sudah berkembang menjadi 15," ungkap Ketua Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) 2022, Budi Prasetyo, dalam diskusi daring, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga

Budi menerangkan, pada prinsipnya jalur dan kuota dalam penerimaan mahasiswa baru tahun ini relatif tidak ada perbedaan dengan tahun 2021. Sebab, kata dia, payung hukum yang digunakan masih sama dengan tahun 2021, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2020.

"Ada jalur SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri. Nah, SNMPTN 20 persen, SBMPTN 40 persen, dan jalur mandiri 30 persen ini umum untuk perguruan tinggi satuan kerja dan badan layanan umum," kata Budi.

Untuk PTN BH, Budi menjelaskan, mereka diizinkan untuk menerapkan kuota minimal 30 persen untuk jalur SBMPTN dan maksimal 50 persen. Menurut dia, masing-masing perguruan tinggi berstatus PTN BH akan memperhitungkan penentuan kuota tersebut berdasarkan batasan-batasan yang ada.

"Tetapi sekali lagi masing-masing perguruan tinggi itu sudah memperhitungkan mandirinya berapa persen dan sebagainya," terang dia.

Berikut ini daftar 15 PTN BH:

  1. Universitas Indonesia (UI)
  2. Institut Teknologi Bandung (ITB)
  3. Universitas Gadjah Mada (UGM)
  4. Universitas Padjadjaran (Unpad)
  5. Institut Pertanian Bogor (IPB)
  6. Universitas Airlangga (Unair)
  7. Universitas Diponegoro (Undip)
  8. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
  9. Universitas Hasanuddin (Unhas)
  10. Universitas Sumatera Utara (USU)
  11. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
  12. Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
  13. Universitas Andalas (Unand)
  14. Universitas Brawijaya (UB)
  15. Universitas Negeri Malang (UM)

Baca juga: Kamu Mau Ikut UTBK SBMPTN? Jangan Lupa Buat Akun LTMPT Baru 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement