Oleh : Firli Bahuri, Ketua KPK
REPUBLIKA.CO.ID, Menemani istirahat kawan-kawan di akhir pekan, izinkan saya menulis sekedar catatan ringan terkait peristiwa peristiwa korupsi yang terjadi di awal tahun ini dan apa yang saya baca dari peristiwa tersebut. Sungguh disayangkan bahwa memasuki tahun baru justru kita mendapatkan sebuah kejadian tindak pidana yang dilakukan pejabat yang tinggal tidak jauh dari ibu kota. Bahkan dia tinggal tidak jauh dari rumah saya di Bekasi.
Sungguh menjadi keprihatinan yang mendalam bahwa peristiwa ini adalah yang berulang untuk sekian kalinya dengan modus yang hampir sama. Karena itu melalui catatan dengan ini saya ingin mengajak kita semua berpikir agar kita bisa menemukan jalan keluar yang menyeluruh dan tuntas atas peristiwa yang baru.
Saya sudah sering menyampaikan KPK adalah pelaksana undang-undang dan KPK bukan pembuat UU. Karena itu apa yang bisa dilakukan KPK hanyalah sebatas apa yang bisa dan tercantum dalam UU kita.
Maka tidak bisa saya hindari keprihatinan menyaksikan penangkapan pejabat yang terjadi secara terus menerus. Sehingga penangkapan itu menciptakan kesan bahwa transaksi suap dan sogok terjadi setiap hari pada pejabat-pejabat yang berada di posisi cukup strategis.
Seperti Bekasi, salah satu kota yang berada di sekitar ibu kota berpenduduk jutaan dan tentu adalah kota yang strategis menopang jalannya ibu kota negara kita. Seandainya posisi wali kota itu betul digunakan untuk menciptakan kecintaan rakyat kepada pemimpinnya serta keteladanan tentang bagaimana mengelola kepemimpinan yang baik, tentu seharusnya wali kota Bekasi berhak juga memimpin pada tingkat yang lebih tinggi, seperti yang ditunjukkan Presiden kita Bapak Jokowi sejak dari Solo.